AKTUALITA.CO.ID – Kepala Desa Cileungsi, Burhanudin, mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan keras terlarang seperti tramadol dan eximer.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda. Burhanudin menegaskan, selain berbahaya bagi kesehatan, keterlibatan dalam penyalahgunaan hingga peredaran obat keras juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama anak-anak muda, agar tidak mencoba apalagi sampai terlibat menjadi pengedar obat-obatan terlarang seperti tramadol dan eximer. Ini sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan,” ujar Burhanudin, Selasa (28/04/26).
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Menurutnya, pengawasan yang intensif dari keluarga menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja.
“Kami juga meminta kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tambahnya.
Selain itu, Burhanudin mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi peredaran obat-obatan terlarang. Ia meminta warga tidak ragu untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Jika ada aktivitas yang mencurigakan, kami harap masyarakat segera melaporkannya kepada pihak berwajib seperti Bhabinkamtibmas atau langsung ke pihak desa agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Imbauan tersebut mendapat dukungan dari warga setempat. Mereka menyambut baik langkah pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif penyalahgunaan obat-obatan.
Salah satu warga Desa Cileungsi, Jaka (42) menyatakan bahwa upaya pencegahan seperti ini sangat penting dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami sangat mendukung langkah Kepala Desa. Ini demi kebaikan anak-anak kita juga agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif,” ujarnya.
(Deni Supriadi)









