AKTUALITA.CO.ID __ Polsek Gunung Putri, Polres Bogor amankan 7 remaja yang hendak tawuran di Gang Pedati, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri. Minggu (26/5/24) dini hari.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,SH menjelaskan, Saat petugas sedang Patroli Samapta, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendapatkan informasi dari warga bahwa akan ada aksi tawuran di Desa Gunung Putri.
” Mendapati laporan tersebut Patroli Polsek Gunung Putri langsung mendatangi TKP dan berhasil menangkap 7 remaja serta beberapa barang bukti yakni,1 buah Golok/Pedang dan
1 Unit Sepeda Motor,” ungkap AKP Didin kepada Aktualita.co.id.
AKP Didin menyebut, 7 (tujuh) orang remaja yang ditangkap langsung dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk dipemeriksaan guna penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut dalam mencari para pelaku lainnya yang hendak lakukan aksi tauwran tersebut.
” Penangkapan pelaku tawuran ini guna antisipasi adanya korban, kami memanggil para orang tua dan memberikan himbauan serta peringatan agar hal serupa tidak diulangi lagi,” tutup AKP Didin.
Berikut 7 (tujuh) orang pelaku tawuran yang berhasil di amankan :
1.HPR (14), 2.A (16), 3.A Als ABAW (14),4. Nama YDH als Riko bin Hidayat (15), 5. AI bin Sulaeman (15), 6. F Bin Firman (15) dan 7. B Bin Erwin (13).
” Semua pelaku masih dibawah umur, bahkan ada salahsatunya masih duduk di bangku Sekolah Dasar, ini sangat prihatin,” pungkas AKP Didin.
*Rezza









