AKTUALITA.CO.ID _ Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal tahun pelajaran 2024-2025 di Kabupaten Bogor, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengingatkan agar pelaksanaannya lebih transparan, akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungutan liar (pungli).
“Mari kita kawal bersama ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan PPDB tahun 2024 di Kabupaten Bogor, bisa lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungli,” tandas Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

Asmawa menuturkan, karena tujuannya adalah transparansi, akuntabel, tidak ada pungli, tidak ada titipan, maka kita gunakan sistem berupa aplikasi. Aplikasi ini menghindarkan terjadinya pertemuan antara yang mendaftar dengan panitia, jadi insya Allah bisa menghindari praktik yang tidak diinginkan di lapangan.
“ Semangat dari penandatanganan komitmen bersama ini adalah menghadirkan PPDB yang transparan, akuntabel, bebas dari intervensi, tidak ada titipan-titipan, sehingga hasilnya akan lebih baik,” ujar Asmawa.
“Karena sudah dilakukan secara online, harapannya tidak ada intervensi, tidak ada titipan, panitia bisa bekerja lebih baik, untuk tujuan yang lebih baik, yakni menghasilkan peserta didik baru yang betul-betul berkualitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Asmawa kepada Aktualita.co.id
Sementara itu, komitmen bersama dilakukan oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Bogor, Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP, pimpinan organisasi keagamaan, pemuda dan profesi di Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal mengungkapkan, kegiatan PPDB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan di Dinas Pendidikan. Dalam pelaksanaannya terintegrasi dengan aturan serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi.
“PPDB dilakukan secara online dengan semangat menghasilkan proses PPDB yang transparan, akuntabel, berkeadilan dan jauh dari intervensi pihak manapun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor,” tutup Bambang.
*Apit/Ns









