AKTUALITA.CO.ID – Dewan Komisi 3 Fraksi PKS H.Achmad Fathoni, ST.M.PWK menyebut adanya peran orang dalam yang menabrak regulasi itu yang membuat aturan menjadi semerawut. Dirinya menyebut, walaupun semua ada kepentingan baiknya itu tidak menabrak aturan yang sudah ditentukan.
” Kita tidak bisa memungkiri, jika semua pihak itu ada kepentingan. Itu sah-sah saja, asal jangan keluar dari aturan yang sudah ditentukan, ” ungkapnya kepada Jurnal Bogor baru-baru ini.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, banyaknya pekerjaan infrastruktur jalan yang saat ini ditinggalkan oleh kontraktor tak lain karena adanya regulasi yang bisa dibilang kebablasan. Apalagi regulasi tahun kemarin itu, acuannya adalah penawaran terendah, dan batas penawaran terendah itu mencapai 20% dari harga pagu anggaran.
” Nah ketika berhenti ditengah jalan, mereka baru mengeluh bahwasannya harga pagu sangat rendah. Saat ditanya kenapa diambil, jawabannya tidak realistis, dari pada gak makan,” tandas Fathoni sapaan akrabnya, Selasa (6/2/24).
Aleg dari Fraksi PKS tersebut mengatakan, bukan hanya itu saja, saat itu pihak ketiga pengusaha kontruksi mengeluhkan dengan banyaknya pengusaha luar daerah yang masuk ke Kabupaten Bogor dan disebut sudah menjadi titipan orang dalam. Bahkan saat proyek itu belum dilelang pun ternyata sudah ada pemiliknya.
” Tapi nyatanya, tidak sedikit para pengusaha kontruksi itu yang hanya punya bendera saja, hingga akhirnya saat mereka mendapatkan pekerjaan. Pekerjaan itu kembali disubkan kepada pihak lain,” ujarnya.
Hal yang paling mengejutkan lagi ialah, sambung Fathoni, saat ditemukan pekerjaan tidak selesai seperti kasus di Sukamakmur kemarin yang di demo warga. Itukan perusahaan dari Lebak, Banten. Namun nyatanya, yang mengambil pekerjaan itu ialah warga Bogor.
” Ini yang sulit untuk dibenahi, kembali kepada pemangku kebijakan diatasnya. Gak masalah semua toh punya kepentingan termasuk saya, tapi jangan sampai kepentingan itu mengalahkan aturan yang sudah ada,” tandasnya.
** Nay Nur’ain









