AKTUALITA.CO.ID – Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera memberikan klarifikasi terkait janji pembangunan Jalan Puncak II jalur Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Desakan tersebut muncul setelah pembangunan jalan yang sebelumnya dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat itu tidak tercantum dalam paparan anggaran pembangunan tahun 2026.
Menurutnya, Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya warga Bogor Timur, mengingat janji pembangunan tersebut sebelumnya telah dipublikasikan secara luas melalui media sosial.
Beben menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan harapan yang menggantung.
”Saya sampaikan juga, tolong sampaikan ke gubernur atau Pemprov melalui Bina Marga agar dipublikasikan kembali di media. Jangan sampai warga Bogor Timur terus berharap tanpa kepastian. Sampaikan secara jelas bahwa tahun 2026 Pemprov Jabar belum bisa membangun Jalan Puncak II karena DED-nya belum selesai. Kalau tidak dijelaskan, tentu publik bisa menilai gubernur berbohong. Saya juga kasihan, karena beliau sudah menyampaikan janji tersebut dan mempublikasikannya di media sosial maupun kanal lainnya,” ujar Beben di Cibinong. Senin (25/5/2026).
Ia mengaku mengetahui belum masuknya anggaran pembangunan Jalan Puncak II setelah mempertanyakan langsung kepada pihak Bina Marga Provinsi Jawa Barat dalam pemaparan anggaran.
Dari penjelasan yang diterimanya, pembangunan belum dapat dilakukan karena Detail Engineering Design (DED) serta penetapan trase jalan belum rampung.
”Ketika paparan anggaran, tidak ada alokasi dana untuk Jalan Puncak II. Saya langsung protes, karena itu merupakan janji gubernur tahun lalu. Bahkan gubernur pernah menyampaikan soal pinjaman Pemprov ke Bank Jabar senilai Rp2 triliun untuk pembangunan infrastruktur, termasuk Jalan Puncak II Sukamakmur. Namun ternyata di anggaran 2026 kosong, nol. Saat dipertanyakan, alasannya trase dan DED-nya belum selesai,” jelasnya.
Beben meminta Pemprov Jawa Barat, baik melalui Dinas Bina Marga, Sekretaris Daerah, maupun gubernur secara langsung, menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kepastian waktu pembangunan proyek tersebut.
”Saya hanya meminta Pemprov, entah itu Bina Marga, Sekda, atau gubernur, menyampaikan dengan jujur bahwa tahun 2026 Jalan Puncak II belum bisa dibangun sesuai pernyataan sebelumnya karena DED belum selesai. Lalu kapan akan dibangun, apakah tahun 2027 atau kapan. Ini penting agar tidak menjadi harapan kosong bagi warga Bogor Timur,” tegasnya.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor mengakibatkan turab dan bendungan di Kampung Cukang Ponteng RT 04/01, Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mengalami longsor...
Read more









