AKTUALITA.CO.ID – Rencana operasional PT Future Electronic Technology yang berlokasi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Perusahaan tersebut diduga belum mengantongi sejumlah perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait penyesuaian tata ruang dan alih fungsi bangunan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bangunan yang akan digunakan sebagai lokasi produksi sebelumnya merupakan gedung sekolah musik milik PT Samick Indonesia. Perubahan fungsi bangunan dari fasilitas pendidikan menjadi pabrik atau tempat produksi dinilai harus melalui sejumlah tahapan perizinan, termasuk penyesuaian peruntukan bangunan.
Saat dikonfirmasi, Camat Cileungsi, Adi Henryana, menyatakan bahwa hingga saat ini pihak PT Future Electronic Technology belum mengajukan persetujuan lingkungan yang menjadi salah satu syarat awal dalam proses perizinan.
“Untuk persetujuan lingkungan mereka belum urus,” ujar Camat Cileungsi, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, persetujuan lingkungan dari tingkat desa hingga kecamatan merupakan dasar sebelum perusahaan mengurus perizinan ke instansi terkait di tingkat kabupaten maupun dinas teknis.
“Awalnya harus ada persetujuan lingkungan baik desa hingga kecamatan, barulah mereka ke tingkat atas (dinas) untuk pengurusan perizinannya,” tambahnya.
Selain itu, Camat juga menyinggung adanya perubahan fungsi bangunan yang akan digunakan perusahaan tersebut. “Gedung yang akan digunakan untuk PT produksi tersebut terdapat alih fungsi gedung,” katanya.
Belum ditempuhnya proses persetujuan lingkungan semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan tersebut belum melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang dibutuhkan untuk beroperasi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, perubahan fungsi bangunan dari sekolah musik menjadi kantor maupun fasilitas produksi mewajibkan perusahaan untuk melakukan pembaruan legalitas bangunan serta menyesuaikan perizinan usaha dan tata ruang.
Di sisi lain, penolakan juga datang dari sebagian warga sekitar. Sebuah spanduk tampak dibentangkan di depan gerbang akses menuju lokasi dengan tulisan:
“Kami Warga RW 03 RT 01 Menolak Akses Jalan Ini Digunakan/Dilewati oleh PT Future Electronic Technology.”
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Future Electronic Technology terkait dugaan belum lengkapnya perizinan maupun adanya penolakan dari warga tersebut.
(Deni Supriadi)








