Aktualita.co.id – Kesehatan jemaah haji asal Indonesia diperkirakan menjadi tantangan terbesar dalam penyelenggaraan haji tahun 2026. Badan Penyelenggara (BP) Haji mengungkapkan telah mendapat teguran serius dari Pemerintah Arab Saudi terkait tingginya angka kematian jemaah, serta masih adanya calon haji yang diberangkatkan meski tidak memenuhi syarat istithaah atau kemampuan fisik.
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengatakan teguran itu disampaikan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi beberapa hari setelah puncak ibadah haji di Arafah.
“Kami bertemu setelah musim haji, kira-kira hari keempat atau kelima setelah Arafah. Sekali lagi kita ditegur soal kematian jemaah. Mereka bilang, ‘Tolonglah Indonesia, kesehatannya diperhatikan. Haji ini dilihat seluruh dunia, jangan sampai dianggap sebagai ladang kematian’,” ungkap Gus Irfan di Jakarta, Minggu (24/08/25).
Menurut Gus Irfan, teguran serupa juga disampaikan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) saat bertemu Presiden Prabowo Subianto. “Indonesia disebut sebagai penyumbang separuh dari kematian jemaah selama musim haji,” katanya.
Arab Saudi, lanjutnya, hanya mentolerir sekitar 60 kematian jemaah asal Indonesia setiap musim haji. Namun, pada 2025 jumlahnya melonjak drastis hingga 470 orang, delapan kali lipat dari batas yang ditentukan.
“Bahkan ada jemaah yang tiap bulan harus cuci darah 2–3 kali tetap diberangkatkan. Ada juga yang sudah komplikasi berat, sampai punggungnya bolong karena diabetes, tetap bisa berangkat. Itu yang jadi sorotan pemerintah Saudi,” jelas Gus Irfan.
Berkaca pada evaluasi tersebut, BP Haji berkomitmen memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam menetapkan syarat istithaah kesehatan. Konsekuensinya, sebagian calon haji yang sudah menunggu puluhan tahun berpotensi batal berangkat karena tidak lolos skrining.
Meski demikian, Gus Irfan menegaskan keselamatan jemaah tetap harus diutamakan. “Yang penting bagi kami adalah menyelamatkan para calon jemaah, menjaga nama baik Indonesia di mata dunia, dan menghormati tuan rumah Arab Saudi,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi, BP Haji akan mempercepat jadwal tes kesehatan calon jemaah agar tersedia waktu 8–10 bulan bagi yang membutuhkan perbaikan kondisi sebelum keberangkatan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PP Perhimpunan Dokter Haji Indonesia (Perdokhi) Muchtaruddin Mansyur menyampaikan pihaknya telah menyiapkan 16 rekomendasi untuk memperkuat kebijakan istithaah.
Rekomendasi tersebut mencakup penambahan vaksin influenza berbasis sel, vaksin pneumonia, serta pemberian imunomodulator asli Indonesia seperti ekstrak Phyllanthus Niruri yang dikombinasikan dengan multivitamin.
“Harapannya, dalam satu tahun sebelum keberangkatan ada pembinaan khusus. Minimal dilakukan dua kali pemeriksaan kesehatan,” kata Mansyur.
Sebagai informasi, sejak 1950 penyelenggaraan haji menjadi tugas Kementerian Agama. Namun sesuai Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024, kewenangan itu resmi dialihkan kepada BP Haji mulai tahun 2026.
Saat ini, DPR RI bersama pemerintah tengah menuntaskan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menegaskan haji menjadi kewenangan penuh BP Haji. Dalam beleid tersebut, BP Haji bahkan berpotensi ditingkatkan statusnya menjadi kementerian.
(Rz)









