Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bukan Gratifikasi, Tapi Pemerasan Miliaran Dilakukan Wamenkumham dengan Iming-iming Bereskan Kasus di Bareskrim

sayyev by sayyev
November 11, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Bukan Gratifikasi, Tapi Pemerasan Miliaran Dilakukan Wamenkumham dengan Iming-iming Bereskan Kasus di Bareskrim

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kasus Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOS) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka menjadi sorotan publik. Namun uang Rp7 miliar disebut kuasa hukum mantan direktur utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, yaitu M.Sholeh Amin bukan dugaan penyuapan dan gratifikasi tetapi lebih ke perkara murni pemerasan dengan ancaman yang dilakukan EOS.

“Klien kami sebagai korban mengadukan kepada Indonesia Police Watch atas dugaan pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh Wamenkumham EOS. Atas pengaduan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso selanjutnya melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret 2023 lalu,” kata Sholeh dalam keterangannya dikutip dari RMOL, Sabtu (11/11/2023).

Sholeh menceritakan awal mula perkenalan antara Helmut Hermawan dan EOS. Menurut dia, kedua orang itu diperkenalkan oleh Anita Z yang merupakan teman sekampung guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta tersebut.

Berita lainnya

KKP Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem di Tanjung Priok Senilai Rp4,4 Miliar

Polsek Citeureup Hadiahi Timah Panas Kepada DPO

Laga Persib vs Persija: Polsek Cileungsi Siagakan Personel, Suporter Dilarang Pakai Atribut Saat Pulang

Perkenalan tersebut, kata Sholeh, bertujuan meminta perlindungan hukum sekaligus menanyakan mengenai perkara pidana yang dihadapi oleh Helmut Hermawan (HH), Thomas Azali (TA), Emanuel Valentinus Domen (EVD). Ketiganya sedang melawan pihak Aserra Capital (Apexindo Group).

Hasilnya, menurut Sholeh, berdasarkan analisis dan pendapat dari EOS, perkara tersebut dinyatakan bukan merupakan tindak pidana, melainkan kasus perdata. EOS kemudian memilih sekretaris pribadi bernama Yogi sebagai penghubung untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan TA, HH, dan EVD dalam menangani masalah itu.

EOS juga merekomendasikan seorang pengacara bernama Yosi yang merupakan mantan mahasiswanya di UGM, kepada TA, HH, EVD untuk menangani perkara yang sedang bergulir di Mabes Polri. “Dikarenakan sebagai pejabat negara EOS tidak dapat terlibat dan membantu secara langsung,” ujar Sholeh.

Menurut Sholeh, EOS mengarahkan Helmut Hermawan untuk berkonsultasi kepada Yosi selaku pengacara perusahaan. Selanjutnya, jasa hukum yang akan diberikan kepada Helmut Hermawan tidak gratis karena dipatok sebesar Rp 4 milliar.

“Karena nominal jasa hukum yang ditawarkan yang cukup besar, klien kami yang saat itu sebagai direktur utama dari PT Citra Lampia Mandiri, harus meminta persetujuan TA, selaku pemilik perusahaan dan merangkap Direktur Keuangan, dan EVD selaku Dirut dari PT APMR, holding yang memiliki 85 persen saham di PT CLM,” ujar Sholeh.

Kesepakatan terjalin, pembayaran pun dilakukan dua kali pada 27 April 2022 sebesar Rp 2 miliar dan pada 17 Mei 2022 Rp 2 miliar. Selain itu, Helmut Hermawan, TA, dan EVD dimintai uang sejumlah Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura 235 ribu dengan iming-iming mengeluarkan SP3 kedua atas permasalahan di Bareskrim Polri.

“Apabila uang tersebut tidak diberikan, maka status tahanan dalam penangguhan akan dibatalkan dan klien kami beserta TA dan EVD dapat ditahan kembali,” ujar Sholeh.

Yogi dan Yosi menyampaikan kepada Sholeh, EOS mengenal baik salah satu petinggi di Bareskrim Polri. Atas bujuk rayu, sambung dia, TA selaku pemilik perusahaan bersama EVD selaku Dirut PT APMR dengan terpaksa menyetujui permintaan tambahan uang Rp 3 miliar tersebut.

Lalu pada 18 Oktober 2022 permintaan uang terjadi kembali. Menurut dia, EOS secara proaktif melalui Yogi meminta sejumlah uang kepada PT APMR/CLM untuk promosi dan menyelenggarakan acara pemilihan dirinya sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Pada awalnya, kata Sholeh, PT CLM menolak untuk memenuhi permintaan itu. Namun, EOS melalui Yogi terus mendesak agar PT CLM memberikan uang.

“Atas jabatan yang dimilikinya selaku Wamenkumham dan ancaman bahwa SP3 yang dijanjikannya tidak akan diterbitkan, maka TA dan EVD menyetujui dan menginstruksikan staf perusahaan untuk memberikan uang sejumlah Rp 1 miliar,” ujar Sholeh.

Dia menyebut, EOS pernah memaksa para direksi PT APMR untuk menyerahkan 12,5 persen saham tambang PT CLM untuk dirinya. Kemudian, sebanyak 12,5 persen saham untuk seorang mantan menteri sosial dan 45 persen untuk PT Aserra Capital.

“Dengan ancaman apabila tidak diberikan maka klien kami, TA, dan EVD akan diselesaikan, dipidanakan, ditahan serta diambil perusahaannya. Namun klien kami dan TA dan EVD menolak permintaan tersebut,” ujar Sholeh.

Atas penolakan permintaan tersebut, kata dia, ancaman EOS menjadi kenyataan dengan berubahnya status kepemilikan saham dan pengurus PT APMR dan PT CLM di Ditjen AHU Kemenkumham. Selain itu, banyak laporan terhadap HH, TA, dan EVD yang terus berlangsung.

Sholeh menyebut, Helmut, TA, dan EVD merasa dimanfaatkan namun tidak mendapat apapun yang dijanjikan. Hal itu menyusul permintaan uang yang terus menerus disampaikan EOS dengan dalih membantu penyelesaian perkara di Bareskrim Polri. Padahal, sampai dengan saat ini perkara tersebut masih terus berjalan dan belum pernah dikeluarkannya SP3 ke-2 seperti dijanjikan EOS.

“Dengan tidak diturutinya permintaan Wamenkumham EOS dan pihak-pihak terkait oleh Helmut Hermawan, TA dan EVD menyebabkan munculnya berbagai upaya kriminalisasi yang juga berimbas pada karyawan-karyawan PT CLM serta terjadinya perubahan kepengurusan yang disahkan pada profil AHU perseroan PT CLM yang justru merugikan Helmut Hermawan, TA dan EVD,” ucap Sholeh.

Sebelumnya, KPK telah menandatangani surat penetapan EOS sebagai tersangka kasus dugaan suap. Surat penetapan tersangka sudah ditandatangani dua pekan lalu. “Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

(yev/rmol)

Tags: Indonesia Police WatchKasus Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOS)
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

KKP Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem di Tanjung Priok Senilai Rp4,4 Miliar

by Arsyit Syarifudin
January 14, 2026
0
KKP Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem di Tanjung Priok Senilai Rp4,4 Miliar

AKTUALITA.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir 100 ton ikan salem impor ilegal di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penindakan...

Read more

Polsek Citeureup Hadiahi Timah Panas Kepada DPO

by Arsyit Syarifudin
January 12, 2026
0
Polsek Citeureup Hadiahi Timah Panas Kepada DPO

SuaraBotim.Com – Setelah lima bulan buron, jajaran Polsek Citeureup akhirnya berhasil menangkap kembali tersangka kasus penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial KAJ (51). Tersangka sebelumnya...

Read more

Laga Persib vs Persija: Polsek Cileungsi Siagakan Personel, Suporter Dilarang Pakai Atribut Saat Pulang

by Arsyit Syarifudin
January 10, 2026
0
Laga Persib vs Persija: Polsek Cileungsi Siagakan Personel, Suporter Dilarang Pakai Atribut Saat Pulang

AKTUALITA.CO.ID – Menjelang laga big match Super League antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1/2026), Polsek Cileungsi memperketat pengamanan. Sebagai...

Read more

Polsek Citeureup Gelar Rekonstruksi, Sebanyak 28 Adegan Diperagakan oleh Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

by Arsyit Syarifudin
January 6, 2026
0
Pelaku pembunuhan sopir taksi online memperagakan adegan rekonstruksi di Mapolsek Citeureup

AKTUALITA.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup, Polres Bogor, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi, wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor....

Read more

Polres Bogor Bongkar 323 Kasus Narkoba: Sabu 64 Kg Disita, 1,3 Juta Jiwa Selamat

by Arsyit Syarifudin
January 5, 2026
0
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat memaparkan pengungkapan ratusan kasus narkoba selama tahun 2025.

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Sebanyak 323 laporan polisi berhasil diungkap dengan total 417 tersangka yang diamankan....

Read more
Next Post
Siswa Yapsa Do’akan Warga Palestina yang Jadi Korban Israel

Siswa Yapsa Do'akan Warga Palestina yang Jadi Korban Israel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Gunting Pita Makam Mbah Pangeran Sake di Citeureup, Cabup Rudy Susmanto Khusyuk Ikuti Setiap Prosesi

Gunting Pita Makam Mbah Pangeran Sake di Citeureup, Cabup Rudy Susmanto Khusyuk Ikuti Setiap Prosesi

October 10, 2024
Meski Didemo, Dishub Kota Bogor Tetap Lanjutkan Penghapusan 1.940 Angkot Tua

Meski Didemo, Dishub Kota Bogor Tetap Lanjutkan Penghapusan 1.940 Angkot Tua

October 27, 2025
Promo Power Hero PLN: Tambah Daya Diskon 50% Berlaku hingga 23 November

Promo Power Hero PLN: Tambah Daya Diskon 50% Berlaku hingga 23 November

November 12, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW