Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bukan Gratifikasi, Tapi Pemerasan Miliaran Dilakukan Wamenkumham dengan Iming-iming Bereskan Kasus di Bareskrim

sayyev by sayyev
November 11, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Bukan Gratifikasi, Tapi Pemerasan Miliaran Dilakukan Wamenkumham dengan Iming-iming Bereskan Kasus di Bareskrim

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kasus Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOS) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka menjadi sorotan publik. Namun uang Rp7 miliar disebut kuasa hukum mantan direktur utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, yaitu M.Sholeh Amin bukan dugaan penyuapan dan gratifikasi tetapi lebih ke perkara murni pemerasan dengan ancaman yang dilakukan EOS.

“Klien kami sebagai korban mengadukan kepada Indonesia Police Watch atas dugaan pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh Wamenkumham EOS. Atas pengaduan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso selanjutnya melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret 2023 lalu,” kata Sholeh dalam keterangannya dikutip dari RMOL, Sabtu (11/11/2023).

Sholeh menceritakan awal mula perkenalan antara Helmut Hermawan dan EOS. Menurut dia, kedua orang itu diperkenalkan oleh Anita Z yang merupakan teman sekampung guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta tersebut.

Berita lainnya

Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Bodong, Empat Orang Diamankan

TNI Aktif Jadi Matel, Polisi Serahkan Ke Denpomad

Tega! Pria di Gunung Putri Curi Motor dan Barang Berharga Teman Sendiri, Uangnya Dipakai Judol

Perkenalan tersebut, kata Sholeh, bertujuan meminta perlindungan hukum sekaligus menanyakan mengenai perkara pidana yang dihadapi oleh Helmut Hermawan (HH), Thomas Azali (TA), Emanuel Valentinus Domen (EVD). Ketiganya sedang melawan pihak Aserra Capital (Apexindo Group).

Hasilnya, menurut Sholeh, berdasarkan analisis dan pendapat dari EOS, perkara tersebut dinyatakan bukan merupakan tindak pidana, melainkan kasus perdata. EOS kemudian memilih sekretaris pribadi bernama Yogi sebagai penghubung untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan TA, HH, dan EVD dalam menangani masalah itu.

EOS juga merekomendasikan seorang pengacara bernama Yosi yang merupakan mantan mahasiswanya di UGM, kepada TA, HH, EVD untuk menangani perkara yang sedang bergulir di Mabes Polri. “Dikarenakan sebagai pejabat negara EOS tidak dapat terlibat dan membantu secara langsung,” ujar Sholeh.

Menurut Sholeh, EOS mengarahkan Helmut Hermawan untuk berkonsultasi kepada Yosi selaku pengacara perusahaan. Selanjutnya, jasa hukum yang akan diberikan kepada Helmut Hermawan tidak gratis karena dipatok sebesar Rp 4 milliar.

“Karena nominal jasa hukum yang ditawarkan yang cukup besar, klien kami yang saat itu sebagai direktur utama dari PT Citra Lampia Mandiri, harus meminta persetujuan TA, selaku pemilik perusahaan dan merangkap Direktur Keuangan, dan EVD selaku Dirut dari PT APMR, holding yang memiliki 85 persen saham di PT CLM,” ujar Sholeh.

Kesepakatan terjalin, pembayaran pun dilakukan dua kali pada 27 April 2022 sebesar Rp 2 miliar dan pada 17 Mei 2022 Rp 2 miliar. Selain itu, Helmut Hermawan, TA, dan EVD dimintai uang sejumlah Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura 235 ribu dengan iming-iming mengeluarkan SP3 kedua atas permasalahan di Bareskrim Polri.

“Apabila uang tersebut tidak diberikan, maka status tahanan dalam penangguhan akan dibatalkan dan klien kami beserta TA dan EVD dapat ditahan kembali,” ujar Sholeh.

Yogi dan Yosi menyampaikan kepada Sholeh, EOS mengenal baik salah satu petinggi di Bareskrim Polri. Atas bujuk rayu, sambung dia, TA selaku pemilik perusahaan bersama EVD selaku Dirut PT APMR dengan terpaksa menyetujui permintaan tambahan uang Rp 3 miliar tersebut.

Lalu pada 18 Oktober 2022 permintaan uang terjadi kembali. Menurut dia, EOS secara proaktif melalui Yogi meminta sejumlah uang kepada PT APMR/CLM untuk promosi dan menyelenggarakan acara pemilihan dirinya sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Pada awalnya, kata Sholeh, PT CLM menolak untuk memenuhi permintaan itu. Namun, EOS melalui Yogi terus mendesak agar PT CLM memberikan uang.

“Atas jabatan yang dimilikinya selaku Wamenkumham dan ancaman bahwa SP3 yang dijanjikannya tidak akan diterbitkan, maka TA dan EVD menyetujui dan menginstruksikan staf perusahaan untuk memberikan uang sejumlah Rp 1 miliar,” ujar Sholeh.

Dia menyebut, EOS pernah memaksa para direksi PT APMR untuk menyerahkan 12,5 persen saham tambang PT CLM untuk dirinya. Kemudian, sebanyak 12,5 persen saham untuk seorang mantan menteri sosial dan 45 persen untuk PT Aserra Capital.

“Dengan ancaman apabila tidak diberikan maka klien kami, TA, dan EVD akan diselesaikan, dipidanakan, ditahan serta diambil perusahaannya. Namun klien kami dan TA dan EVD menolak permintaan tersebut,” ujar Sholeh.

Atas penolakan permintaan tersebut, kata dia, ancaman EOS menjadi kenyataan dengan berubahnya status kepemilikan saham dan pengurus PT APMR dan PT CLM di Ditjen AHU Kemenkumham. Selain itu, banyak laporan terhadap HH, TA, dan EVD yang terus berlangsung.

Sholeh menyebut, Helmut, TA, dan EVD merasa dimanfaatkan namun tidak mendapat apapun yang dijanjikan. Hal itu menyusul permintaan uang yang terus menerus disampaikan EOS dengan dalih membantu penyelesaian perkara di Bareskrim Polri. Padahal, sampai dengan saat ini perkara tersebut masih terus berjalan dan belum pernah dikeluarkannya SP3 ke-2 seperti dijanjikan EOS.

“Dengan tidak diturutinya permintaan Wamenkumham EOS dan pihak-pihak terkait oleh Helmut Hermawan, TA dan EVD menyebabkan munculnya berbagai upaya kriminalisasi yang juga berimbas pada karyawan-karyawan PT CLM serta terjadinya perubahan kepengurusan yang disahkan pada profil AHU perseroan PT CLM yang justru merugikan Helmut Hermawan, TA dan EVD,” ucap Sholeh.

Sebelumnya, KPK telah menandatangani surat penetapan EOS sebagai tersangka kasus dugaan suap. Surat penetapan tersangka sudah ditandatangani dua pekan lalu. “Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

(yev/rmol)

Tags: Indonesia Police WatchKasus Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOS)
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Bodong, Empat Orang Diamankan

by Arsyit Syarifudin
August 28, 2026
0
Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Bodong, Empat Orang Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap dugaan tindak pidana jual beli sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Dalam pengungkapan tersebut,...

Read moreDetails

TNI Aktif Jadi Matel, Polisi Serahkan Ke Denpomad

by Arsyit Syarifudin
August 26, 2026
0
TNI Aktif Jadi Matel, Polisi Serahkan Ke Denpomad

AKTUALITA.CO.ID – Sebuah video memperlihatkan seorang pria yang diduga sebagai oknum penagih utang atau yang kerap disebut mata elang dikerumuni sejumlah warga di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

Read moreDetails

Tega! Pria di Gunung Putri Curi Motor dan Barang Berharga Teman Sendiri, Uangnya Dipakai Judol

by Arsyit Syarifudin
August 26, 2026
0
Tega! Pria di Gunung Putri Curi Motor dan Barang Berharga Teman Sendiri, Uangnya Dipakai Judol

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang terjadi pada Rabu (19/8/26). Dalam kasus tersebut,...

Read moreDetails

Tawuran Antarpelajar di Jonggol, Satu Siswa Tewas dan Dua Luka-Luka

by Arsyit Syarifudin
August 25, 2026
0
Tawuran Antarpelajar di Jonggol, Satu Siswa Tewas dan Dua Luka-Luka

AKTUALITA.CO.ID – Tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Irigasi-Cibarusah, Kampung Galang, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (24/8/26) malam menjadi insident yang memilukan. Dari vidio yang diterima...

Read moreDetails

‎Amankan Rp1,5 Miliar Dari Upah Pungut di Kabupaten Bogor, KPK Bidik Pengadaan Barang dan Jasa

by Arsyit Syarifudin
August 23, 2026
0
‎Amankan Rp1,5 Miliar Dari Upah Pungut di Kabupaten Bogor, KPK Bidik Pengadaan Barang dan Jasa

AKTUALITA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya dugaan persoalan lain dalam penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.‎‎Selain dugaan terkait upah pungut, lembaga antirasuah tersebut...

Read moreDetails
Next Post
Siswa Yapsa Do’akan Warga Palestina yang Jadi Korban Israel

Siswa Yapsa Do'akan Warga Palestina yang Jadi Korban Israel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Perlukah Ganti Sikat Gigi Setelah Sembuh dari Sakit?

Perlukah Ganti Sikat Gigi Setelah Sembuh dari Sakit?

May 14, 2023
Kadispora Wakili Bupati Bogor Tarling di Jonggol

Kadispora Wakili Bupati Bogor Tarling di Jonggol

March 20, 2025
Polemik Lahan Sukawangi Memanas, Ini Kata Bupati Bogor

Polemik Lahan Sukawangi Memanas, Ini Kata Bupati Bogor

June 19, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW