Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bukan Gratifikasi, Tapi Pemerasan Miliaran Dilakukan Wamenkumham dengan Iming-iming Bereskan Kasus di Bareskrim

sayyev by sayyev
November 11, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Bukan Gratifikasi, Tapi Pemerasan Miliaran Dilakukan Wamenkumham dengan Iming-iming Bereskan Kasus di Bareskrim

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kasus Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOS) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka menjadi sorotan publik. Namun uang Rp7 miliar disebut kuasa hukum mantan direktur utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, yaitu M.Sholeh Amin bukan dugaan penyuapan dan gratifikasi tetapi lebih ke perkara murni pemerasan dengan ancaman yang dilakukan EOS.

“Klien kami sebagai korban mengadukan kepada Indonesia Police Watch atas dugaan pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh Wamenkumham EOS. Atas pengaduan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso selanjutnya melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret 2023 lalu,” kata Sholeh dalam keterangannya dikutip dari RMOL, Sabtu (11/11/2023).

Sholeh menceritakan awal mula perkenalan antara Helmut Hermawan dan EOS. Menurut dia, kedua orang itu diperkenalkan oleh Anita Z yang merupakan teman sekampung guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta tersebut.

Berita lainnya

16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

Perkenalan tersebut, kata Sholeh, bertujuan meminta perlindungan hukum sekaligus menanyakan mengenai perkara pidana yang dihadapi oleh Helmut Hermawan (HH), Thomas Azali (TA), Emanuel Valentinus Domen (EVD). Ketiganya sedang melawan pihak Aserra Capital (Apexindo Group).

Hasilnya, menurut Sholeh, berdasarkan analisis dan pendapat dari EOS, perkara tersebut dinyatakan bukan merupakan tindak pidana, melainkan kasus perdata. EOS kemudian memilih sekretaris pribadi bernama Yogi sebagai penghubung untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan TA, HH, dan EVD dalam menangani masalah itu.

EOS juga merekomendasikan seorang pengacara bernama Yosi yang merupakan mantan mahasiswanya di UGM, kepada TA, HH, EVD untuk menangani perkara yang sedang bergulir di Mabes Polri. “Dikarenakan sebagai pejabat negara EOS tidak dapat terlibat dan membantu secara langsung,” ujar Sholeh.

Menurut Sholeh, EOS mengarahkan Helmut Hermawan untuk berkonsultasi kepada Yosi selaku pengacara perusahaan. Selanjutnya, jasa hukum yang akan diberikan kepada Helmut Hermawan tidak gratis karena dipatok sebesar Rp 4 milliar.

“Karena nominal jasa hukum yang ditawarkan yang cukup besar, klien kami yang saat itu sebagai direktur utama dari PT Citra Lampia Mandiri, harus meminta persetujuan TA, selaku pemilik perusahaan dan merangkap Direktur Keuangan, dan EVD selaku Dirut dari PT APMR, holding yang memiliki 85 persen saham di PT CLM,” ujar Sholeh.

Kesepakatan terjalin, pembayaran pun dilakukan dua kali pada 27 April 2022 sebesar Rp 2 miliar dan pada 17 Mei 2022 Rp 2 miliar. Selain itu, Helmut Hermawan, TA, dan EVD dimintai uang sejumlah Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura 235 ribu dengan iming-iming mengeluarkan SP3 kedua atas permasalahan di Bareskrim Polri.

“Apabila uang tersebut tidak diberikan, maka status tahanan dalam penangguhan akan dibatalkan dan klien kami beserta TA dan EVD dapat ditahan kembali,” ujar Sholeh.

Yogi dan Yosi menyampaikan kepada Sholeh, EOS mengenal baik salah satu petinggi di Bareskrim Polri. Atas bujuk rayu, sambung dia, TA selaku pemilik perusahaan bersama EVD selaku Dirut PT APMR dengan terpaksa menyetujui permintaan tambahan uang Rp 3 miliar tersebut.

Lalu pada 18 Oktober 2022 permintaan uang terjadi kembali. Menurut dia, EOS secara proaktif melalui Yogi meminta sejumlah uang kepada PT APMR/CLM untuk promosi dan menyelenggarakan acara pemilihan dirinya sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Pada awalnya, kata Sholeh, PT CLM menolak untuk memenuhi permintaan itu. Namun, EOS melalui Yogi terus mendesak agar PT CLM memberikan uang.

“Atas jabatan yang dimilikinya selaku Wamenkumham dan ancaman bahwa SP3 yang dijanjikannya tidak akan diterbitkan, maka TA dan EVD menyetujui dan menginstruksikan staf perusahaan untuk memberikan uang sejumlah Rp 1 miliar,” ujar Sholeh.

Dia menyebut, EOS pernah memaksa para direksi PT APMR untuk menyerahkan 12,5 persen saham tambang PT CLM untuk dirinya. Kemudian, sebanyak 12,5 persen saham untuk seorang mantan menteri sosial dan 45 persen untuk PT Aserra Capital.

“Dengan ancaman apabila tidak diberikan maka klien kami, TA, dan EVD akan diselesaikan, dipidanakan, ditahan serta diambil perusahaannya. Namun klien kami dan TA dan EVD menolak permintaan tersebut,” ujar Sholeh.

Atas penolakan permintaan tersebut, kata dia, ancaman EOS menjadi kenyataan dengan berubahnya status kepemilikan saham dan pengurus PT APMR dan PT CLM di Ditjen AHU Kemenkumham. Selain itu, banyak laporan terhadap HH, TA, dan EVD yang terus berlangsung.

Sholeh menyebut, Helmut, TA, dan EVD merasa dimanfaatkan namun tidak mendapat apapun yang dijanjikan. Hal itu menyusul permintaan uang yang terus menerus disampaikan EOS dengan dalih membantu penyelesaian perkara di Bareskrim Polri. Padahal, sampai dengan saat ini perkara tersebut masih terus berjalan dan belum pernah dikeluarkannya SP3 ke-2 seperti dijanjikan EOS.

“Dengan tidak diturutinya permintaan Wamenkumham EOS dan pihak-pihak terkait oleh Helmut Hermawan, TA dan EVD menyebabkan munculnya berbagai upaya kriminalisasi yang juga berimbas pada karyawan-karyawan PT CLM serta terjadinya perubahan kepengurusan yang disahkan pada profil AHU perseroan PT CLM yang justru merugikan Helmut Hermawan, TA dan EVD,” ucap Sholeh.

Sebelumnya, KPK telah menandatangani surat penetapan EOS sebagai tersangka kasus dugaan suap. Surat penetapan tersangka sudah ditandatangani dua pekan lalu. “Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

(yev/rmol)

Tags: Indonesia Police WatchKasus Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOS)
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

AKTUALITA.CO.ID – Ketua RW 08 Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku tidak mengetahui identitas pemilik rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City yang digeledah oleh Kepolisian...

Read more

Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Diketahui, Penggeledahan...

Read more

Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

by Gala
July 8, 2026
0
Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

AKTUALITA.CO.ID - Kekecewaan nampak pada wajah pelapor Acang Suryana terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor. Pasalnya, berkas perkara P19 miliknya tak kunjung dikembalikan kepada kejaksaan padahal semua petunjuk...

Read more

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

by Gala
July 4, 2026
0
Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap kronologi percobaan pencurian mesin stim yang terjadi di sebuah gudang warung kelontong di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

Read more

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more
Next Post
Siswa Yapsa Do’akan Warga Palestina yang Jadi Korban Israel

Siswa Yapsa Do'akan Warga Palestina yang Jadi Korban Israel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pemkab Bogor dan Kemen LH Evaluasi KSO PTPN Langkah Strategis Penyelamatan Investasi dan Lingkungan di Kawasan Puncak

Pemkab Bogor dan Kemen LH Evaluasi KSO PTPN Langkah Strategis Penyelamatan Investasi dan Lingkungan di Kawasan Puncak

July 28, 2025
Ditarif Rp10 Ribu per Motor, Parkir Liar di HUT Kabupaten Tangerang Dikeluhkan Warga

Ditarif Rp10 Ribu per Motor, Parkir Liar di HUT Kabupaten Tangerang Dikeluhkan Warga

October 10, 2023
Kades Bojong Optimis Sabet Juara 1 di Piala KOK 2024 Klapanunggal

Kades Bojong Optimis Sabet Juara 1 di Piala KOK 2024 Klapanunggal

September 17, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW