Aktualita.co.id – Polemik sengketa lahan antara warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dengan Kementerian Kehutanan kian menjadi sorotan. Kekhawatiran warga akan status kepemilikan lahan yang mereka tempati secara turun – temurun memicu reaksi publik, hingga akhirnya Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat bicara.
Rudy mengungkapkan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah beberapa kali menggelar rapat guna membahas persoalan tersebut. Salah satu hasilnya adalah rencana pembentukan koperasi untuk kelompok petani di Desa Sukawangi.
“Kita sudah menggelar beberapa kali rapat. Nantinya, beberapa kebijakan akan segera disampaikan. Salah satunya, untuk kelompok petani di Desa Sukawangi, kita putuskan langsung bentuk koperasinya. Namun, rapat terus berjalan dan keputusan akhir nanti kami sampaikan kepada rekan-rekan,” ujar Rudy kepada Aktualita.co.id, Kamis (19/06/25).
Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan adanya negosiasi dengan pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Rudy menegaskan bahwa yang dilakukan adalah membangun komunikasi demi mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
“Bukan negosiasi, tapi membangun komunikasi. Kita ingin seluruh masyarakat di wilayah tersebut bisa terakomodir bersama-sama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penyelesaian kasus ini dan telah berkoordinasi dengan Pemkab Bogor.
“Permasalahan itu sedang dikomunikasikan oleh Bapak Bupati dengan Kementerian Kehutanan. Harapan kami, lahan itu bisa dimanfaatkan untuk petani-petani di sana. DPRD masih menunggu update dari pemerintah daerah,” ujar Sastra.
Meski belum mengetahui secara rinci isi permasalahan, Sastra menegaskan DPRD siap terlibat lebih jauh. “Secara detail saya belum mengetahui, tapi kami akan dalami bersama pemerintah daerah,” tegasnya.
Perlu di ketahui, Ketegangan ini mencuat setelah warga Desa Sukawangi menggelar aksi protes di kantor desa, menyusul pemasangan stiker bertuliskan “Kawasan Hutan” di rumah dan lahan mereka oleh Kementerian Kehutanan.
Aksi ini mencerminkan keresahan warga yang telah puluhan tahun bermukim di wilayah tersebut dan khawatir akan kehilangan tanah yang selama ini mereka anggap sebagai milik sah.
Wakil Ketua BPD Sukawangi, Lala Damiati, menuturkan bahwa masyarakat mengantongi dokumen kepemilikan seperti surat girik dan surat C desa.
“Kami bukan pendatang liar. Kami punya dokumen resmi dari desa. Tapi tiba-tiba rumah kami ditempeli stiker kawasan hutan dan ada pemanggilan dari pihak kehutanan. Warga jadi panik, bahkan ada yang tidak bisa tidur karena takut tanahnya diambil,” ungkap Lala.
Ia menegaskan bahwa perjuangan warga bukan sekadar mempertahankan tanah, tapi demi masa depan generasi penerus mereka. “Kalau tidak ada kejelasan hukum, kami siap ambil langkah lebih lanjut. Ini belum semua warga bergerak. Tapi demi anak cucu kami, perjuangan ini tidak akan berhenti,” tegasnya.
Kisruh lahan ini menuntut langkah tegas dan bijak dari seluruh pihak terkait. Pemerintah daerah kini berada dalam posisi krusial untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan Kementerian Kehutanan agar solusi yang adil dan berpihak pada rakyat bisa segera terwujud.
Masyarakat berharap status hukum atas tanah yang mereka tempati bisa segera diklarifikasi, demi mengakhiri ketidakpastian yang telah membayangi kehidupan mereka selama ini.
(Rz)









