Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bukan Soal Ibadah, BP2UI Pertanyakan Legalitas Pembangunan

Gala by Gala
December 6, 2025
in Peristiwa
0
Bukan Soal Ibadah, BP2UI Pertanyakan Legalitas Pembangunan

BP2UI pertanyakan perizinan tempat ibadah di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (Foto: Pandu)

78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Masyarakat yang tergabung dalam Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Umat Islam (BP2UI) mempertanyakan legalitas dan perizinan renovasi sebuah gedung tempat ibadah di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu (6/12/25).

Polemik muncul usai adanya dugaan ketidaksesuaian dokumen perizinan yang tercatat pada instansi terkait.

Sekretaris BP2UI, H. Deni Solihin Efendi, mengatakan bahwa persoalan renovasi gereja tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Ia menjelaskan, pada 7 April 2002, telah ada kesepakatan antara masyarakat dan pihak gereja untuk menghentikan pembangunan.

Berita lainnya

Musim Kemarau Melanda, Perumda Tirta Kahuripan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih

‎Ramalan Zodiak Minggu 12 Juli 2026

‎Asrama Santri Ponpes Riyadhul Hidayah Al-Kholiliyah Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Terlebih, kata dia, kesepakatan tersebut kemudian diperkuat dengan surat resmi dari Kecamatan Gunung Putri pada tahun 2004 yang meminta pembangunan dihentikan.

“Tetapi pembangunannya berjalan lagi sampai sekarang. Ketika muncul gejolak di masyarakat, kami dari BP2UI menelusuri dokumen-dokumen perizinan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ternyata lampiran dokumen yang diserahkan pihak gereja tidak sesuai dengan data yang ada di DPKPP,” kata Deni kepada Aktualita.co.id.

Deni menegaskan, bahwa BP2UI tidak menolak keberadaan rumah ibadah mana pun. Menurutnya, persoalan yang muncul murni terkait penegakan aturan dan ketidaksesuaian administrasi.

“Kalau pihak gereja menegakkan aturan, pemerintah juga tegak, dan masyarakat mayoritas melihat semuanya sesuai aturan, semua akan terhormat. Gerejanya terhormat, umat Islam juga terhormat, kami sangat toleran, umat Nasrani juga tetap beribadah disana, kami tidak menghalangi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa tuntutan masyarakat hanya satu, yaitu kejelasan legalitas. “Kesepakatan lama tidak diindahkan, ada surat dari kecamatan pada 2004 yang menegur, tapi pembangunan tetap dilanjutkan. Kemudian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang digunakan dianggap tidak legal, itu saja permasalahannya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan panitia renovasi tempat ibadah, Agustinus Asep Suhardi, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki IMB resmi yang diterbitkan pada Desember 2000. Dengan dasar itu, kata dia, jemaat melakukan ibadah dan renovasi bangunan yang sudah mengalami kerusakan pada bagian atap.

“Kami hanya memperbaiki bangunan lama. Tidak ada perubahan bentuk, semuanya sesuai IMB. Bangunan kami semi permanen dan atapnya sudah bocor sehingga perlu perbaikan,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, pihak gereja telah menggelar beberapa pertemuan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), DPKPP, dan DPMPTSP untuk memastikan legalitas IMB tersebut. “Dalam pertemuan itu disepakati bahwa IMB kami sah dan masih berlaku. Kesalahan administratif hanya pada pencantuman nama desa,” kata dia.

“Dulu tertulis Desa Gunung Putri, padahal lokasi ada di Desa Tlajung Udik. Kami sudah mengurus revisinya dan DPKPP telah menerbitkan revisi nama desa pada 28 Oktober,” lanjutnya.

Menurut Asep, kesalahan administratif tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak tahun 2002, namun tidak pernah ditindaklanjuti. Ia juga menepis adanya anggapan bahwa renovasi mengganggu masyarakat sekitar. 
“Kami beribadah sejak tahun 2000 tanpa masalah. Lokasi kami jauh dari pemukiman, tidak mengganggu lingkungan,” katanya.

Lebih lanjut, Asep menambahkan, perubahan nama desa dari Gunung Putri ke Tlajung Udik juga telah selesai diproses di DPMPTSP dan diterbitkan pada 19 Desember. Namun, pihak gereja akan menunda sementara hingga proses administrasi dibereskan.

“Sesuai kesepakatan di Kesbangpol, revisi administrasi ditargetkan keluar 19 Desember. Kami berharap pemerintah membantu agar pemutakhiran data bisa segera selesai. Untuk sekarang, renovasi kami tunda dulu,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: BP2UIDesa Tlajung UdikH.Deni Solihin EfendiLegalitas PembangunanPembangunan Gereja
Share31Tweet20Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Musim Kemarau Melanda, Perumda Tirta Kahuripan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih

by Gala
July 12, 2026
0
Musim Kemarau Melanda, Perumda Tirta Kahuripan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih

AKTUALITA.CO.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor melalui Cabang Pelayanan Lewiliang kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan di Kampung...

Read more

‎Ramalan Zodiak Minggu 12 Juli 2026

by Arsyit Syarifudin
July 11, 2026
0
‎Ramalan Zodiak Minggu 12 Juli 2026

AKTUALITA.CO.ID‎‎Aries (21 Maret – 19 April)‎Semangat Anda sedang tinggi. Hari ini cocok untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda. Dalam percintaan, komunikasi yang jujur akan mempererat hubungan.‎‎Taurus (20 April...

Read more

‎Asrama Santri Ponpes Riyadhul Hidayah Al-Kholiliyah Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

by Arsyit Syarifudin
July 11, 2026
0
‎Asrama Santri Ponpes Riyadhul Hidayah Al-Kholiliyah Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

‎AKTUALITA.CO.ID – Kebakaran hebat melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Hidayah Al-Kholiliyah yang berlokasi di Kampung Sipak Dua Hilir, RT 04 RW 03, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor....

Read more

‎Judi Online di Kabupaten Bogor Tertinggi, Junsam Dukung Pembentukan Satgas

by Arsyit Syarifudin
July 11, 2026
0
‎Judi Online di Kabupaten Bogor Tertinggi, Junsam Dukung Pembentukan Satgas

AKTUALITA.CO.ID – Menanggapi tingginya angka pengguna judi online di Kabupaten Bogor yang disebut menjadi salah satu daerah dengan jumlah pelaku terbanyak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi...

Read more

‎Polisi Pastikan Pria Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi Bukan Bunuh Diri‎

by Arsyit Syarifudin
July 10, 2026
0
‎Polisi Pastikan Pria Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi Bukan Bunuh Diri‎

AKTUALITA.CO.ID – Seorang pria berinisial MR (47), warga Tangerang, dilaporkan terjatuh dari balkon lantai 16 sebuah hotel di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026)...

Read more
Next Post
Camat Gunung Putri Imbau Warga Jaga Kondusifitas dan Toleransi di Tengah Polemik Perizinan Rumah Ibadah

Camat Gunung Putri Imbau Warga Jaga Kondusifitas dan Toleransi di Tengah Polemik Perizinan Rumah Ibadah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Soal Macet Bogor Barat, Sastra : Kami Rencanakan Jalan Alternatif

Soal Macet Bogor Barat, Sastra : Kami Rencanakan Jalan Alternatif

December 4, 2024
Turnamen Mini Soccer Antar SKPD Meriahkan HJB Ke-542

Turnamen Mini Soccer Antar SKPD Meriahkan HJB Ke-542

June 5, 2024
Judi Seperti Narkoba Bisa Bikin Kecanduan

Judi Seperti Narkoba Bisa Bikin Kecanduan

September 14, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW