AKTUALITA.CO.ID – Para penggerak Pramuka di wilayah Gunung Putri, Cileungsi, dan Jonggol, Kabupaten Bogor mengusulkan pembangunan bumi perkemahan di daerah tersebut. Mereka menilai keberadaan bumi perkemahan sangat penting dalam pendidikan karakter anak-anak Pramuka.
“Gunung Putri, Cileungsi, dan Jonggol saat ini tidak memiliki tempat perkemahan. Padahal, perkemahan merupakan bagian penting dari pendidikan karakter,” kata salah satu penggerak Pramuka I saat menghadiri reses anggota dewan Dapil II di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, hanya Pramuka yang memiliki payung hukum khusus terkait pendidikan karakter ini,” tambahnya.
Menurutnya, kesulitan dalam menemukan lokasi yang memadai untuk kegiatan perkemahan kerap menjadi kendala utama. Ia juga menegaskan bahwa banyak kepala sekolah di wilayah timur Kabupaten Bogor telah mengusulkan pembangunan bumi perkemahan di Gunung Putri.
“Setiap kali kami mengadakan perkemahan, kami mengalami kesulitan dalam mencari tempat. Jika ingin mengadakan perkemahan di Jakarta, lokasinya terlalu jauh. Bumi Perkemahan Cimandala itu milik Sukaraja. Jika kami berkemah disnaa membutuhkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar dibangun bumi perkemahan di Gunung Putri atau Cileungsi,” ungkapnya.
“Di Gunung Putri kita memiliki banyak tanah pemda agar diusulkan untuk dibuat bumi perkemahan di wilayah Cileungsi dan Gunung putri,” tegasnya.
Menanggapi usulan ini, Camat Gunung Putri Kurnia Indra menyatakan bahwa pihaknya akan mencari lahan yang sesuai untuk pembangunan bumi perkemahan. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari lahan yang cocok. Jika memang ada lahan yang tersedia di Gunung Putri, kami akan berusaha untuk mewujudkan usulan ini,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi I Fraksi NasDem Rudi Sabana menegaskan bahwa, jika ada informasi mengenai lahan aset pemerintah daerah, masyarakat diminta segera menginformasikannya kepada pihak legislatif.
“Sebagai contoh, ada tanah pemda seluas 5.000 meter di Desa Nagrak. Jika memang ada lahan yang sesuai di Cileungsi atau Gunung Putri, kami dari Komisi I siap membahasnya dan memperjuangkannya,” kata Rudi.
“Kami meminta masyarakat untuk terus berkomunikasi dengan anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya dari Dapil II, agar usulan ini dapat segera direalisasikan,” tutupnya.
(reza)









