AKTUALITA.CO.ID – Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi yang dijatuhkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perjalanannya ke luar negeri saat libur Lebaran Idul Fitri 2025.
Dalam pernyataannya, Lucky mengaku siap menjalani konsekuensi atas tindakannya dan berharap mendapatkan pengertian dari Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ia sebut sebagai pembinanya.
“Kepada masyarakat saya harus membuktikan permohonan maaf saya dengan kesiapan saya menerima apa pun keputusan dari Pak Mendagri,” ujar Lucky, Rabu (16/04/25).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa terdapat opsi sanksi yang sedang dipertimbangkan untuk Lucky Hakim, salah satunya berupa pembinaan dalam bentuk magang selama dua bulan di lingkungan Kemendagri.
“Kalau memang dia benar-benar tidak tahu bahwa kepala daerah tidak boleh cuti meskipun di tanggal cuti bersama, kita bisa pertimbangkan sanksi yang lebih ringan seperti pembinaan,” jelas Tito.
Perlu diketahui, Liburan Lucky Hakim ke Jepang mencuat ke publik setelah sejumlah foto dirinya tersebar di media sosial, menunjukkan keberadaannya di Jepang dengan tag akun @japantour.id.
Bahkan, foto-foto tersebut sempat diunggah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui akun TikTok pribadinya, disertai ucapan selamat berlibur.
Menanggapi hal tersebut, Lucky menjelaskan bahwa dirinya tetap melaksanakan tugas sebagai kepala daerah pada hari pertama Lebaran dengan menggelar open house di Pendopo Bupati serta melakukan patroli jalanan. Ia kemudian berangkat ke Jepang pada H+2 dan kembali bekerja pada tanggal 8 April.
“Tanggal 8 saya sudah mulai kerja kembali seperti biasa, bahkan langsung mengunjungi desa korban rob di Eretan,” terangnya.
Lucky juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat Indramayu.
“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Indramayu dan pihak pihak terkait,” ucapnya.









