AKTUALITA.CO.ID — Camat Cileungsi, Adi Henryana, membenarkan adanya aktivitas pengolahan sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di wilayahnya. Sampah tersebut diolah di fasilitas milik PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong Km 26, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
Adi Henryana menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang sempat viral terkait dugaan “pembuangan” sampah lintas daerah tersebut.
“Saya baru saja mengonfirmasi dan mengklarifikasi ke pihak PT Aspex Kumbong. Informasi yang viral seolah-olah terjadi pembuangan sampah sembarangan itu kurang tepat. Ini adalah proses pengolahan sampah melalui kerja sama resmi,” ujar Adi kepada Aktualita.co.id, Kamis (8/1/2026).
Menurut Adi, PT Aspex Kumbong menjalin kerja sama darurat dengan Pemkot Tangsel selama 14 hari, terhitung sejak 7 Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul kondisi darurat sampah di Tangsel setelah salah satu tempat pembuangan mereka ditutup.
Diolah dengan Teknologi Insinerator Adi memaparkan bahwa proses pengolahan dilakukan secara tertutup menggunakan teknologi insinerator dengan kapasitas hingga 640 ton per hari.
“Sampah tersebut dibakar dan hasilnya berupa abu. Tidak ada air lindi yang dibuang ke lingkungan karena mereka memiliki sistem IPAL dan filtrasi yang memadai,” paparnya.
Sayangkan Etika Birokrasi Meski secara teknis pengolahan dilakukan sesuai standar, Adi sangat menyayangkan minimnya komunikasi dari Pemkot Tangsel kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Secara etika antar-pemerintah daerah, seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu. Kami sudah koordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor, dan ternyata pihak dinas pun tidak menerima informasi apapun terkait aktivitas ini,” tegas Adi.
Pihak Kecamatan Cileungsi memastikan akan terus memantau aktivitas ini selama dua minggu ke depan guna menjamin tidak adanya dampak lingkungan yang merugikan warga sekitar Desa Dayeuh dan sekitarnya.
(Pandu)









