AKTUALITA.CO.ID _ D bin Dadang (21) dipacul Dept Collector dari Koperasi Tri Putra Mandiri yang berkantor di Ciampea, Bogor. Rabu (10/7/24).
Kronologi berawal saat TS dan GS yang merupakan Dept Collector Koperasi Tri Putra Mandiri yang mendatangi kediaman NYI Maryati (Ibu Korban D) yang untuk menagih. Korban D menyampaikan kepada pelaku TS dan GS jika ibunya tidak ada dirumah.
” Saya bilang kepada mereka, ibu saya tidak ada dirumah, namun mereka marah-marah hingga terjadilah cekcok adu mulut antara saya bersama mereka, hingga terjadilah ” ungkap D kepada Aktualita.co.id.
Sementara, Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan, insiden penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 15.30, di Kp. Sindangpala RT.04 RW.04 Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Dari cekcok tersebut antara pelaku dengan korban berujung penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku.
” Tubuh korban disabet pacul oleh pelaku, namun korban menangkis dengan tangan hingga mengakibatkan pergelangan tangan kiri korban sobek. Insiden tersebut membuat warga bereaksi, hingga mengamankan salahsatu pelaku, dan pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” terang Ipda Azis.
Berkat kerjakeras pihak kepolisan satu pelaku yakni TS berhasil diamankan, ” Barang bukti yang kita amankan ialah 1 buah pacul, 1 lebar bukti berobat,” cetusnya.
*Rezza/Ns









