AKTUALITA.CO.ID _ Ratusan warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor “murka” dengan perbuatan Kementerian Kehutanan yang mengklaim bahwa lahan se – Desa Sukawangi masuk kedalam kawasan hutan, Selasa (17/6/25).

Hal tersebut dikarenakan munculnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh pihak PPNS Kementerian Kehutanan kepada warga Desa Sukawangi.
” Awalnya saya dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan lahan, kita sudah paparkan bukti kepemilikan namun tiba-tiba berujung mendapakan SPDP,” ungkap NO salahsatu warga Desa Sukawangi kepada Aktualita.co.id.
” Keluarga saya itu pernah mengantongi SK Kinag dari Kementerian Agraria. Dan itu sudah kami paparkan, namun tiba-tiba sekarang di klaim masuk Kawasan Hutan Hambalang Timur oleh Kementerian Kehutanan.” tambahnya.
Sementara, Kepala Desa Sukawangi, Budiyanto akan melakukan upaya perlindungan hak untuk warganya. Mengingat, mereka punya dasar kepemilikam tanah, ada di C Desa dan Girik.
” Mereka gak semata-mata ada di sini, mereka semua punya alas hak yang jelas, disini tiba-tiba satu Desa Sukawangi di klaim masuk kawasan hutan, ya kami tidak akan tinggal diam saja, apalagi ada warga saya yang mendapatkan SPDP dari Kementerian Kehutanan,” tutupnya.
(Red)









