AKTUALITA.CO.ID – Bupati Bogor ditegur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Bogor karena pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak hadir saat rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Jum’at (9/5/25) kemarin.
Berdasarkan undang-undang nomor 23 eksekutif dan lembaga perwakilan rakyat daerah berperan sejajar, ini adalah momentum laporan keterangan pertanggungjawaban.
Rudy menyebut, bahwa pimpinan rapat paripurna menegur dirinya lantaran banyak kursi rapat yanh terlihat kosong pada paripurna kemarin.
“Tadi pimpinan DPRD menyampaikan kepada saya, Pak Bupati ko tribun nya kosong? Harusnya kita saat ini mempertanggungjawabkan kerja kita bersama-sama khususnya pimpinan BUMD,” ungkapnya, Sabtu (10/5/25).
“Karena BUMD menggunakan uang rakyat, yang mana harus dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Bogor,” sambungnya.
Rudy menambahkan, bahwa dirinya akan mengevaluasi pimpinan BUMD karena tidak hadirnya dalam rapat tersebut.
“Kita akan evaluasi, akan lakukan audit independen ke seluruh BUMD yang ada di Kabupaten Bogor, tentunya tujuannya satu, kita ingin BUMD hadir secara prima untuk menjadi lokomotif perekonomian daerah,” tutupnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penetapan keputusan terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyampaikan, sejumlah catatan penting dari DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemerintah Kabupaten Bocor terkait LKPJ tahun 2024 pada masa Pj Bupati Bachril Bakri dan Asmawa Tosepu.
“Terkait dengan LKPJ Bupati tahun 2024, ada beberapa catatan dari DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah ke depannya,” katanya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (9/5/25).
(Pandu)









