AKTUALITA.CO.ID – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Peresmian dan Penandatangan “Collaborative Governance sebagai Strategi penanganan Kawasan Kumuh” di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Rabu (21/8/2024).
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan bahwa ada sembilan desa kumuh yang berada di Kabupaten Bogor, salah satunya Desa Sukahati.
“Tahun ini ada sembilan desa yang kita anggap sebagai kawasan kumuh, itu harus kita tangani di tahun ini,” kata dia.
Teuku menginformasikan bahwa desa kumuh itu dikriteriakan dari infrastruktur jalan, drainase, hunian (tempat tinggal) dan sarana air bersih.
“Kriterianya tentu jalan lingkungan, drainase tidak memadai karena air sering meluap dan aliran airnya tidak beraturan, pembuangan dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara Pj Sekda Kabupaten Bogor, Suriyanto Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Collaborative Governance memang melibatkan seluruh stakeholder dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bogor.
“Tadi ada beberapa perusahaan yang memang bergerak di Desa Sukahati ini dan sudah berperan langsung dan saya tadi juga menyarankan dan menitipkan ini bukan akhir melainkan permulaan,” paparnya.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menawarkan, tidak memaksa tapi harus. Karena itu kewajibannya, mereka bergerak di sini, berusaha di sini jadi harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
**Pandu









