AKTUALITA.CO.ID _ Puluhan warga Gruduk Monalis Bliss Residence, yang terletak di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis (30/01/25).
Warga Melakukan ini untuk menuntut janji pesangon yang sebelumnya dijanjikan oleh almarhum H. Maman.
Zulkifli, Salah satu warga menyampaikan dirinya bersama warga lain datang untuk menagih hak yang dijanjikan oleh almarhum H. Maman sebelum wafat.
“Kami menuntut hak kami yang dijanjikan almarhum H. Maman berupa pesangon,” kata Zulkifli saat dihubungi Aktualita.co.id melalui telepon WhatsApp.
Menurut Zulkifli, janji tersebut sudah diberikan beberapa tahun lalu namun belum terealisasi hingga saat ini.
“Pesangon untuk anak-anak buah almarhum Haji Maman belum dibayarkan. Janji ini sudah berjalan selama lima tahun,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa, sekitar 30 dari total 70 orang mendatangi PT Ferry Sonneville untuk meminta kepastian pembayaran pesangon, dan perwakilan warga bertemu dengan pihak yang bersangkutan serta Kepala Desa Bojong Nangka H. Amir.
“Dari 70 ini Sebagian sudah meninggal dunia, jika ditotal uang mencapai lebih dari Rp 1 miliar,” paparnya.
“Dan hasil pertemuan menyepakati bahwa Senin depan akan ada penyelesaian oleh Kepala Desa H. Amir dan Rendy, anak almarhum H. Maman. Kami berharap pertemuan mendatang memberikan titik terang serta menghasilkan kesepakatan tertulis dengan materai,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bojong Nangka H. Amir saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan persoalan keluarga.
“Ini masalah keluarga antara almarhum H. Maman dan para mitranya,” ujar H. Amir.
Dirinya juga mengaku, sebelumnya dirinya bertindak sebagai koordinator dari warga tersebut.
“Itu sebenarnya bukan pesangon karena mereka bukan karyawan, namun anak almarhum tetap ingin bertanggung jawab. Saya juga koordinator nya dulu, itukan anak buah saya semua tadinya,” cetusnya.
.
“Memang hari Senin akan ada pertemuan kembali hanya mou saja kesepakatan bersama,” tutupnya.
(Red)









