Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pendidikan dan Kesehatan

Fitofarmaka Didorong Diresepkan ke Jaminan Kesehatan Nasional

sayyev by sayyev
December 7, 2023
in Pendidikan dan Kesehatan
0
Fitofarmaka Didorong Diresepkan ke Jaminan Kesehatan Nasional
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Obat berbahan alam yang disebut Fitofarmaka didorong bisa diresepkan untuk pengobatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Fitofarmaka telah teruji klinis khasiat dan keamanannya sama dengan obat dari sintesa kimia. Untuk itu perhimpunan dokter mendorong Fitofarmaka masuk JKN.

“Dokter sebenarnya ingin meresepkan Fitofarmaka untuk pasien, tapi karena tidak dijamin sehingga menggunakan pengobatan yang lain,” ungkap Kepala Instalasi Farmasi RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr apt Rina Mutiara dikutip dari RMOL, Kamis (7/12/2023).

Berita lainnya

Miris, Siswa MI Al-Hikmah 01 Klapanunggal Belajar Ngampar

Minum Air Hangat di Pagi Hari, Ini Manfaat dan Cara Aman Melakukannya

Sarapan Buah Sehat: 5 Pilihan Buah yang Bikin Kenyang Lebih Lama

Meskipun Pemerintah sudah membuat Formularium Fitofarmaka, namun sayangnya Fitofarmaka belum masuk Formularium Nasional Obat untuk program JKN, sehingga banyak dokter belum dapat meresepkannya untuk pasien JKN.

Karena belum adanya regulasi yang menetapkan Fifofarmaka setara dengan obat sintesa kimia, maka pihak Asuransi Kesehatan Swasta pun belum dapat menerima klaim peresepan Fitofarmaka di Rumah Sakit, Klinik, maupun Apotek, karena masih dianggap sebagai golongan obat tradisional. 

Menurut Rina, saat ini bisa dibilang 90 persen pasien di rumah sakit pemerintah merupakan peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian dokter harus meresepkan obat yang terdapat di Formularium Nasional JKN. Sementara itu ketika obat tidak masuk Formularium Nasional, maka rumah sakit pun cenderung tidak memasukkannya ke Formularium Rumah Sakit. 

“Jadi sebenarnya obat-obat Fitofarmaka sudah mulai diresepkan oleh dokter karena sudah diuji pada hewan dan manusia, tapi pada kenyataannya di rumah sakit belum banyak diresepkan oleh para klinisi atau dokter,” kata Rina.

Ia berharap Fitofarmaka segera masuk Formularium Nasional meski saat ini Kemenkes telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka. Namun, Formularium Fitofarmaka belum mengakomodasi Fitofarmaka untuk bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan. 

“Pada saat penyusunan Fornas memang saat itu sudah ada usulan juga dari RSCM, tapi belum diterima karena Kemenkes sudah membuat Formularium Fitofarmaka,” kata Rina.

Untuk diketahui, Komite Nasional Formularium Nasional menyusun daftar obat JKN berdasarkan usulan berbagai pihak terkait, termasuk dokter dan juga rumah sakit. Komite tersebut beranggotakan perwakilan dari pemerintah hingga organisasi profesi kedokteran.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI), Dr dr Slamet Sudi Santoso juga mengungkapkan sulitnya Fitofarmaka masuk JKN. Padahal, kata dia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah gencar memberikan edukasi ke para anggotanya untuk meresepkan Fitofarmaka. 

Kendala Fifofarmaka tidak masuk dalam Fornas Obat, Fitofarmaka juga masih ditolak oleh Asuransi Kesehatan Swasta, membuat Fasilitas Kesehatan seperti Rumah Sakit juga belum mau membeli dan menyediakannya Fitofarmaka dalam pelayanan JKN karena khawatir nantinya terkendala dalam proses klaim ke pihak BPJS maupun Asuransi Swasta.  

Selain PDHMI, perhimpunan kedokteran lainnya seperti PERDOSNI, POGI, PEGI, PPHI, PGI, PERALMUNI, dan PAPDI juga sudah pernah menyatakan dukungannya untuk produk-produk Fitofarmaka dapat digunakan dalam sistem pelayanan kesehatan formal di Indonesia, yaitu sistem JKN, demi membangun ketahanan dan kemandirian sektor kesehatan nasional. 

Kementerian Kesehatan sudah mengintegrasikan pengobatan konvensional dengan Fitofarmaka. Hal ini diungkap oleh Dirjen Farmalkes, L Rizka Andalucia dalam forum tersebut. “Kemenkes sudah berhasil mengintegrasikan pengobatan herbal di RS Sardjito, semoga ke depannya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan konvensional lainnya,” ujar Rizka. 

Rizka yang juga Plt.m Kepala Badan POM tersebut mengungkap, sebanyak 80 persen penduduk dunia menggunakan pengobatan herbal. Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan kemandirian ketahanan kesehatan, salah satunya melalui Obat Bahan Alam. 

Selanjutnya Staf Khusus Menteri Kesehatan, Prof Laksono Trisnantoro menyatakan, Fitofarmaka saat ini tidak lagi digolongkan sebagai obat tradisional. Oleh karena itu, fitofarmaka setara dengan pengobatan modern. “Dana BPJS merupakan peluang, karena Fitofarmaka tidak lagi merupakan obat tradisional,” ujar Prof Laksono.

** yev/rmol

Tags: Fitofarmakaobat berbahan alam
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Miris, Siswa MI Al-Hikmah 01 Klapanunggal Belajar Ngampar

by Arsyit Syarifudin
April 29, 2026
0
Miris, Siswa MI Al-Hikmah 01 Klapanunggal Belajar Ngampar

AKTUALITA.CO.ID – Kondisi memprihatinkan dialami para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Hikmah 01 yang berlokasi di Kampung Rawagadamin, Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Pasalnya, Sejak tahun 2022 para...

Read more

Minum Air Hangat di Pagi Hari, Ini Manfaat dan Cara Aman Melakukannya

by Arsyit Syarifudin
April 28, 2026
0
Minum Air Hangat di Pagi Hari, Ini Manfaat dan Cara Aman Melakukannya

AKTUALITA.CO.ID – Kebiasaan minum air hangat di pagi hari semakin banyak diterapkan masyarakat sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Setelah berjam-jam tubuh tidak mendapatkan asupan cairan selama tidur,...

Read more

Sarapan Buah Sehat: 5 Pilihan Buah yang Bikin Kenyang Lebih Lama

by Arsyit Syarifudin
April 28, 2026
0
Sarapan Buah Sehat: 5 Pilihan Buah yang Bikin Kenyang Lebih Lama

AKTUALITA.CO.ID — Tren sarapan sehat kian meningkat di kalangan masyarakat. Salah satu pilihan yang kini banyak diminati adalah konsumsi buah-buahan di pagi hari. Selain praktis, buah dinilai mampu...

Read more

Akses Jalan Menuju SMPN 4 dan GOM Gunung Putri Dibuka, Disambut Antusias Pihak Sekolah

by Arsyit Syarifudin
April 28, 2026
0
Akses Jalan Menuju SMPN 4 dan GOM Gunung Putri Dibuka, Disambut Antusias Pihak Sekolah

AKTUALITA.CO.ID - Pembukaan dan pembangunan akses jalan menuju SMPN 4 dan Gedung Olahraga Masyarakat (GOM) Gunung Putri mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Proyek yang diinisiasi oleh tokoh...

Read more

‎Cara Cek NIK Disalahgunakan Pinjol‎

by Arsyit Syarifudin
April 25, 2026
0
‎Cara Cek NIK Disalahgunakan Pinjol‎

AKTUALITA.CO.ID - Maraknya penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP menjadi perhatian serius di tengah berkembangnya layanan pinjaman online (pinjol). Tidak sedikit kasus menunjukkan data KTP digunakan oleh...

Read more
Next Post
Gerakan Militan Buruh Deklarasi Dukung Prabowo

Gerakan Militan Buruh Deklarasi Dukung Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Operasi Antik Lodaya, Polsek Rumpin Amankan Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Operasi Antik Lodaya, Polsek Rumpin Amankan Pengguna Narkoba Jenis Sabu

July 6, 2024
WNI Asal Bogor Terjebak di Muscat Oman

WNI Asal Bogor Terjebak di Muscat Oman

March 8, 2026
Alami Kecelakaan Tunggal di Puncak Bogor, Supir Angkutan Umum Tewas

Alami Kecelakaan Tunggal di Puncak Bogor, Supir Angkutan Umum Tewas

September 2, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW