Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pendidikan dan Kesehatan

Fitofarmaka Didorong Diresepkan ke Jaminan Kesehatan Nasional

sayyev by sayyev
December 7, 2023
in Pendidikan dan Kesehatan
0
Fitofarmaka Didorong Diresepkan ke Jaminan Kesehatan Nasional
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Obat berbahan alam yang disebut Fitofarmaka didorong bisa diresepkan untuk pengobatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Fitofarmaka telah teruji klinis khasiat dan keamanannya sama dengan obat dari sintesa kimia. Untuk itu perhimpunan dokter mendorong Fitofarmaka masuk JKN.

“Dokter sebenarnya ingin meresepkan Fitofarmaka untuk pasien, tapi karena tidak dijamin sehingga menggunakan pengobatan yang lain,” ungkap Kepala Instalasi Farmasi RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr apt Rina Mutiara dikutip dari RMOL, Kamis (7/12/2023).

Berita lainnya

Gus Ipul Ajak Warga Lihat Sekolah Rakyat

21 Kepala OPD Jadi Pembina Upacara SMP

Biar Error Asal Kesohor, KDM Kecewakan Ribuan Orang Tua Siswa di SPMB 2026

Meskipun Pemerintah sudah membuat Formularium Fitofarmaka, namun sayangnya Fitofarmaka belum masuk Formularium Nasional Obat untuk program JKN, sehingga banyak dokter belum dapat meresepkannya untuk pasien JKN.

Karena belum adanya regulasi yang menetapkan Fifofarmaka setara dengan obat sintesa kimia, maka pihak Asuransi Kesehatan Swasta pun belum dapat menerima klaim peresepan Fitofarmaka di Rumah Sakit, Klinik, maupun Apotek, karena masih dianggap sebagai golongan obat tradisional. 

Menurut Rina, saat ini bisa dibilang 90 persen pasien di rumah sakit pemerintah merupakan peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian dokter harus meresepkan obat yang terdapat di Formularium Nasional JKN. Sementara itu ketika obat tidak masuk Formularium Nasional, maka rumah sakit pun cenderung tidak memasukkannya ke Formularium Rumah Sakit. 

“Jadi sebenarnya obat-obat Fitofarmaka sudah mulai diresepkan oleh dokter karena sudah diuji pada hewan dan manusia, tapi pada kenyataannya di rumah sakit belum banyak diresepkan oleh para klinisi atau dokter,” kata Rina.

Ia berharap Fitofarmaka segera masuk Formularium Nasional meski saat ini Kemenkes telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka. Namun, Formularium Fitofarmaka belum mengakomodasi Fitofarmaka untuk bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan. 

“Pada saat penyusunan Fornas memang saat itu sudah ada usulan juga dari RSCM, tapi belum diterima karena Kemenkes sudah membuat Formularium Fitofarmaka,” kata Rina.

Untuk diketahui, Komite Nasional Formularium Nasional menyusun daftar obat JKN berdasarkan usulan berbagai pihak terkait, termasuk dokter dan juga rumah sakit. Komite tersebut beranggotakan perwakilan dari pemerintah hingga organisasi profesi kedokteran.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI), Dr dr Slamet Sudi Santoso juga mengungkapkan sulitnya Fitofarmaka masuk JKN. Padahal, kata dia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah gencar memberikan edukasi ke para anggotanya untuk meresepkan Fitofarmaka. 

Kendala Fifofarmaka tidak masuk dalam Fornas Obat, Fitofarmaka juga masih ditolak oleh Asuransi Kesehatan Swasta, membuat Fasilitas Kesehatan seperti Rumah Sakit juga belum mau membeli dan menyediakannya Fitofarmaka dalam pelayanan JKN karena khawatir nantinya terkendala dalam proses klaim ke pihak BPJS maupun Asuransi Swasta.  

Selain PDHMI, perhimpunan kedokteran lainnya seperti PERDOSNI, POGI, PEGI, PPHI, PGI, PERALMUNI, dan PAPDI juga sudah pernah menyatakan dukungannya untuk produk-produk Fitofarmaka dapat digunakan dalam sistem pelayanan kesehatan formal di Indonesia, yaitu sistem JKN, demi membangun ketahanan dan kemandirian sektor kesehatan nasional. 

Kementerian Kesehatan sudah mengintegrasikan pengobatan konvensional dengan Fitofarmaka. Hal ini diungkap oleh Dirjen Farmalkes, L Rizka Andalucia dalam forum tersebut. “Kemenkes sudah berhasil mengintegrasikan pengobatan herbal di RS Sardjito, semoga ke depannya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan konvensional lainnya,” ujar Rizka. 

Rizka yang juga Plt.m Kepala Badan POM tersebut mengungkap, sebanyak 80 persen penduduk dunia menggunakan pengobatan herbal. Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan kemandirian ketahanan kesehatan, salah satunya melalui Obat Bahan Alam. 

Selanjutnya Staf Khusus Menteri Kesehatan, Prof Laksono Trisnantoro menyatakan, Fitofarmaka saat ini tidak lagi digolongkan sebagai obat tradisional. Oleh karena itu, fitofarmaka setara dengan pengobatan modern. “Dana BPJS merupakan peluang, karena Fitofarmaka tidak lagi merupakan obat tradisional,” ujar Prof Laksono.

** yev/rmol

Tags: Fitofarmakaobat berbahan alam
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Gus Ipul Ajak Warga Lihat Sekolah Rakyat

by Arsyit Syarifudin
June 16, 2026
0
Gus Ipul Ajak Warga Lihat Sekolah Rakyat

AKTUALITA.CO.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak masyarakat, khususnya calon siswa dan orang tua, untuk melihat secara langsung proses pendidikan di Sekolah Rakyat. Ajakan tersebut...

Read more

21 Kepala OPD Jadi Pembina Upacara SMP

by Arsyit Syarifudin
June 16, 2026
0
21 Kepala OPD Jadi Pembina Upacara SMP

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah berbeda dalam memperkuat pendidikan karakter di kalangan pelajar. Sebanyak 21 kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli, dan direktur RSUD diterjunkan langsung...

Read more

Biar Error Asal Kesohor, KDM Kecewakan Ribuan Orang Tua Siswa di SPMB 2026

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Biar Error Asal Kesohor, KDM Kecewakan Ribuan Orang Tua Siswa di SPMB 2026

AKTUALITA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) gagal menghadirkan layanan terbaik di bidang pendidikan. Untuk menyekolahkan anak saja, warga Jawa Barat harus dihadapkan dengan sistem SPMB error...

Read more

Pendaftaran Magang Jepang Resmi Dibuka

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Pendaftaran Magang Jepang Resmi Dibuka

AKTUALITA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bekerja dan mengembangkan karier di Jepang melalui Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo. Pendaftaran kedua program...

Read more

JSK Dian Asri 2 Hadirkan Layanan Kesehatan, IKD hingga Pojok Baca Anak

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
JSK Dian Asri 2 Hadirkan Layanan Kesehatan, IKD hingga Pojok Baca Anak

AKTUALITA – Ratusan warga memadati kegiatan Jalinan Silaturahmi Keluarga (JSK) yang diselenggarakan RT 02 RW 08 Perumahan Dian Asri 2, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang...

Read more
Next Post
Gerakan Militan Buruh Deklarasi Dukung Prabowo

Gerakan Militan Buruh Deklarasi Dukung Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

HPN 2026, Kapolres Ajak Wartawan ‘Deadline Healing’ Arung Jeram di Cisadane

HPN 2026, Kapolres Ajak Wartawan ‘Deadline Healing’ Arung Jeram di Cisadane

February 8, 2026
Jalan Bojong-Ligarmukti Diminta Kades Samin Segera Diperbaikan

Jalan Bojong-Ligarmukti Diminta Kades Samin Segera Diperbaikan

August 14, 2023
Imbas Konflik Timur Tengah, Harga Plastik di Bojonggede Naik 100%

Imbas Konflik Timur Tengah, Harga Plastik di Bojonggede Naik 100%

April 6, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW