Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pendidikan dan Kesehatan

Fitofarmaka Didorong Diresepkan ke Jaminan Kesehatan Nasional

sayyev by sayyev
December 7, 2023
in Pendidikan dan Kesehatan
0
Fitofarmaka Didorong Diresepkan ke Jaminan Kesehatan Nasional
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Obat berbahan alam yang disebut Fitofarmaka didorong bisa diresepkan untuk pengobatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Fitofarmaka telah teruji klinis khasiat dan keamanannya sama dengan obat dari sintesa kimia. Untuk itu perhimpunan dokter mendorong Fitofarmaka masuk JKN.

“Dokter sebenarnya ingin meresepkan Fitofarmaka untuk pasien, tapi karena tidak dijamin sehingga menggunakan pengobatan yang lain,” ungkap Kepala Instalasi Farmasi RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr apt Rina Mutiara dikutip dari RMOL, Kamis (7/12/2023).

Berita lainnya

HAN 2026 JABAR : Rayakan Hari Anak Dengan Belajar, Bermain dan Bertumbuh

Management Baru RSUD Kota Bogor Luncurkan Hotline Kedaruratan

Operasi Katarak Gratis Indonesia-UEA Dorong Masyarakat Kembali Produktif

Meskipun Pemerintah sudah membuat Formularium Fitofarmaka, namun sayangnya Fitofarmaka belum masuk Formularium Nasional Obat untuk program JKN, sehingga banyak dokter belum dapat meresepkannya untuk pasien JKN.

Karena belum adanya regulasi yang menetapkan Fifofarmaka setara dengan obat sintesa kimia, maka pihak Asuransi Kesehatan Swasta pun belum dapat menerima klaim peresepan Fitofarmaka di Rumah Sakit, Klinik, maupun Apotek, karena masih dianggap sebagai golongan obat tradisional. 

Menurut Rina, saat ini bisa dibilang 90 persen pasien di rumah sakit pemerintah merupakan peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian dokter harus meresepkan obat yang terdapat di Formularium Nasional JKN. Sementara itu ketika obat tidak masuk Formularium Nasional, maka rumah sakit pun cenderung tidak memasukkannya ke Formularium Rumah Sakit. 

“Jadi sebenarnya obat-obat Fitofarmaka sudah mulai diresepkan oleh dokter karena sudah diuji pada hewan dan manusia, tapi pada kenyataannya di rumah sakit belum banyak diresepkan oleh para klinisi atau dokter,” kata Rina.

Ia berharap Fitofarmaka segera masuk Formularium Nasional meski saat ini Kemenkes telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka. Namun, Formularium Fitofarmaka belum mengakomodasi Fitofarmaka untuk bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan. 

“Pada saat penyusunan Fornas memang saat itu sudah ada usulan juga dari RSCM, tapi belum diterima karena Kemenkes sudah membuat Formularium Fitofarmaka,” kata Rina.

Untuk diketahui, Komite Nasional Formularium Nasional menyusun daftar obat JKN berdasarkan usulan berbagai pihak terkait, termasuk dokter dan juga rumah sakit. Komite tersebut beranggotakan perwakilan dari pemerintah hingga organisasi profesi kedokteran.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI), Dr dr Slamet Sudi Santoso juga mengungkapkan sulitnya Fitofarmaka masuk JKN. Padahal, kata dia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah gencar memberikan edukasi ke para anggotanya untuk meresepkan Fitofarmaka. 

Kendala Fifofarmaka tidak masuk dalam Fornas Obat, Fitofarmaka juga masih ditolak oleh Asuransi Kesehatan Swasta, membuat Fasilitas Kesehatan seperti Rumah Sakit juga belum mau membeli dan menyediakannya Fitofarmaka dalam pelayanan JKN karena khawatir nantinya terkendala dalam proses klaim ke pihak BPJS maupun Asuransi Swasta.  

Selain PDHMI, perhimpunan kedokteran lainnya seperti PERDOSNI, POGI, PEGI, PPHI, PGI, PERALMUNI, dan PAPDI juga sudah pernah menyatakan dukungannya untuk produk-produk Fitofarmaka dapat digunakan dalam sistem pelayanan kesehatan formal di Indonesia, yaitu sistem JKN, demi membangun ketahanan dan kemandirian sektor kesehatan nasional. 

Kementerian Kesehatan sudah mengintegrasikan pengobatan konvensional dengan Fitofarmaka. Hal ini diungkap oleh Dirjen Farmalkes, L Rizka Andalucia dalam forum tersebut. “Kemenkes sudah berhasil mengintegrasikan pengobatan herbal di RS Sardjito, semoga ke depannya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan konvensional lainnya,” ujar Rizka. 

Rizka yang juga Plt.m Kepala Badan POM tersebut mengungkap, sebanyak 80 persen penduduk dunia menggunakan pengobatan herbal. Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan kemandirian ketahanan kesehatan, salah satunya melalui Obat Bahan Alam. 

Selanjutnya Staf Khusus Menteri Kesehatan, Prof Laksono Trisnantoro menyatakan, Fitofarmaka saat ini tidak lagi digolongkan sebagai obat tradisional. Oleh karena itu, fitofarmaka setara dengan pengobatan modern. “Dana BPJS merupakan peluang, karena Fitofarmaka tidak lagi merupakan obat tradisional,” ujar Prof Laksono.

** yev/rmol

Tags: Fitofarmakaobat berbahan alam
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

HAN 2026 JABAR : Rayakan Hari Anak Dengan Belajar, Bermain dan Bertumbuh

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
HAN 2026 JABAR : Rayakan Hari Anak Dengan Belajar, Bermain dan Bertumbuh

AKTUALITA.CO.ID _ Tawa, permainan, dan semangat belajar anak-anak mewarnai penyelenggaraan Festival Anak Hebat Jawa Barat 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42. Festival ini menjadi sebuah...

Read more

Management Baru RSUD Kota Bogor Luncurkan Hotline Kedaruratan

by Gala
August 10, 2026
0
Management Baru RSUD Kota Bogor Luncurkan Hotline Kedaruratan

AKTUALITA. _ Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan pesan agar menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor sebagai tempat pengabdian dan ujung tombak dalam memberikan pelayanan...

Read more

Operasi Katarak Gratis Indonesia-UEA Dorong Masyarakat Kembali Produktif

by Gala
August 10, 2026
0
Operasi Katarak Gratis Indonesia-UEA Dorong Masyarakat Kembali Produktif

AKTUALITA.CO.ID – Kerjasama Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) di bidang kesehatan kembali diwujudkan melalui pelaksanaan bakti sosial operasi katarak gratis di Rumah Sakit Khusus Mata (RSKM) Purwokerto,...

Read more

Wamenag : Tak Ada Ampun Untuk Predator Anak

by Gala
August 10, 2026
0
Wamenag : Tak Ada Ampun Untuk Predator Anak

AKTUALITA.CO.ID _ Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi'i meminta madrasah memperketat sistem perlindungan anak dengan memperluas pengawasan, dan pembentukan budaya berani melapor bagi peserta didik. Menurut dia,...

Read more

Mas Dar : SLHS Syarat Mutlak Operasional SPPG

by Gala
August 10, 2026
0
Mas Dar : SLHS Syarat Mutlak Operasional SPPG

AKTUALITACO.ID _ Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau Mas Dar menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk...

Read more
Next Post
Gerakan Militan Buruh Deklarasi Dukung Prabowo

Gerakan Militan Buruh Deklarasi Dukung Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Modus Meminjam, Mobil Angkot Malah di Bawa Kabur

Modus Meminjam, Mobil Angkot Malah di Bawa Kabur

July 27, 2024
Ketua DPRD Bogor Minta Disperdagin Perketat Pengawasan Pengusaha Minyak

Ketua DPRD Bogor Minta Disperdagin Perketat Pengawasan Pengusaha Minyak

March 11, 2025
Nasabah BRI Simpedes di Jonggol Diberi Hadiah Oleh Bank BRI Cabang Cibubur

Nasabah BRI Simpedes di Jonggol Diberi Hadiah Oleh Bank BRI Cabang Cibubur

November 19, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW