Aktualita.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten bogor dari Komisi IV mendatangi Rumah Sakit Radjak Hospital yang berlokasi Di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dalam rangka membantu menyelesaikan persoalan tertundanya gaji karyawan Rumah Sakit Radjak Hospital. Senin, (17/03/25).
“Kita mendapatkan pengaduan dan mendapatkan berita berkenaan dengan persoalan di internal Radjak Hospital. Karena itu kami segera kesini sebagai bagian dari respon untuk membantu menyelesaikan, karena rumah sakit ini dibutuhkan oleh masyarakat,” papar Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno ketika ditemui di Rumah Sakit Radjak Hospital kepada Aktualita.co.id.

Lanjut Wasto mengatakan, bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor juga bekerja cepat untuk menyelesaikan persoalan gaji karyawan yang tertunda tersebut dengan pihak Rumah Sakit Radjak Hospital.
“Ketika kita datang kesini, Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit juga sedang melakukan upaya penyelesaian. Dan rumah sakit teryata bertanggungjawab, bukan karena sesuatu hal yang disengaja oleh rumah sakit, memang kondisinya. Tapi kemudian Dinas Kesehatan tadi sudah menghasilkan berita acara intinya penyelesaian persoalan di internal,” katanya.
Lalu kemudian, dengan sudah adanya berita acara terkait penyelesaian persoalan gaji karyawan RS Radjak Hospital yang tertunda. Wasto menegaskan akan menguatkan dan mengawal apa yang sudah disepakati.
“Berkenan dengan hak-hak karyawan dan seluruh tenaga kesehatan disini kita akan kawal hinga di bayar pull seratus persen. Pada prinsipnya ada titik terang dan kami akan mengawal. Dan terimakasih untuk pihak rumah sakit yang berusaha untuk bertanggungjawab atas apa yang menjadi kewajibannya. Dan mudah-mudahan para tenaga kesehatan bisa memahami ini sambil kita pantau,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Radjak Hospital, Jani Ginting memaparkan, bahwa tuntutan karyawan Rumah Sakit Radjak Hospital sudah diakomodir dalam pertemuan Dinas Kesehatan hari ini.
“Kedatangan Dewan tadi sekaligus mengawal kesepakan yang dibuat oleh pihak rumah sakit dengan instansi terkait, perwakilan asosiasi dan juga Dinkes terkait dengan tuntutan karyawan. Ya mudah-mudahan apa yang menjadi kesepakatan nantinya tidak akan meleset dan terealisasi seperti apa yang tadi disampaikan oleh Dewan,” pungkasnya.
(Deni Dawer)