AKTUALITA.CO.ID _ Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memudahkan proses sertipikasi tanah. GEMAPATAS kini mulai dilakukan di atas tanah ulayat, seperti yang berlangsung di Dusun Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (16/05/2024) lalu.
GEMAPATAS Provinsi Kalimantan Barat kali ini serempak dilaksanakan di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu 24 bidang tanah meliputi 4 masyarakat hukum adat, Kabupaten Sekadau 3 bidang tanah meliputi 2 masyarakat hukum adat, Kabupaten Sanggau 3 bidang tanah meliputi 2 masyarakat hukum adat, Kabupaten Bengkayang 2 bidang tanah meliputi 2 masyarakat hukum adat, serta Kabupaten Landak 20 bidang meliputi 1 masyarakat hukum adat.

Direktur Hak Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT Kementerian ATR/BPN Iskandar Syah mengatakan, Sertipikat yang akan diberikan nantinya berupa Hak Pengelolaan (HPL).
“Insyaallah di Provinsi Kalimantan Barat tanah ulayat itu bisa didaftarkan untuk diberikan HPL Tanah Ulayat,” ujar Iskandar Syah, Rabu (22/5/24).

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng mengatakan, target penyelesaian sertipikasi tanah ulayat di Kabupaten Kapuas Hulu rampung pada Juli tahun ini.
“ Kalau sudah mempunyai sertipikat, kita memiliki kepastian letak dan hak atas tanahnya,” ungkap Andi Tenri Abeng kepada Aktualita.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengutarakan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu yang telah membantu masyarakat hukum adat.
“Sebenarnya kami mengusulkan tanah ulayat ini banyak, jangan sampai tanah ini dikelola tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat hukum adat. Ke depan Insyaallah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendukung apa pun yang dibutuhkan untuk sertipikasi tanah ulayat,” tutur Wahyudi Hidayat.
*Rezza









