AKTUALITA.CO.ID — Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan seorang oknum guru sekaligus pemilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Bayyinah berinisial HS di Desa Balekambang, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, mengemuka ke publik.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari Yohana Hana Tahanora, yang mengaku sebagai istri dari seorang pria bernama Jefri. Yohana menyebut, dirinya mengetahui adanya komunikasi dan kedekatan antara suaminya dengan HS.
Menurut pengakuan Yohana, dirinya sempat menghubungi HS untuk menanyakan hubungan yang diduga terjalin dengan suaminya.
“Saya telepon Ibu HS, saya tanya, kenapa kok bisa telepon dengan suami saya? Saya tidak ada hubungan apa-apa. Saya suka kasih tahu bapak (Jefri), jangan suka minum, jangan mabuk-mabuk, kasihan anak dan istrinya,” ungkap Yohana dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026) lalu.
Yohana juga mengaku sempat memperingatkan HS agar tidak menjalin hubungan dengan suaminya. Ia mempertanyakan dampak yang mungkin terjadi apabila hubungan tersebut berakhir di kemudian hari.
“Ibu kalau selingkuh sama suami saya, nanti suatu saat kalau ditinggalkan apa tidak sakit hati?” kata Yohana menirukan percakapannya dengan HS.
Yohana mengatakan, dalam percakapan tersebut tidak ada pihak yang secara langsung mengakui adanya hubungan khusus. Ia pun sempat mengira persoalan tersebut telah berakhir.
Namun, menurut Yohana, dugaan hubungan tersebut ternyata masih berlanjut hingga satu bulan belakangan ini. Kondisi itu disebut membuat dirinya merasa terluka, terlebih dirinya dan Jefri telah memiliki tiga orang anak.
“Perasaan saya sakit. Kalau pun mau berpisah, kasihan anak-anak. Anak saya tiga,” ujarnya.
Yohana juga mengungkapkan bahwa pada awalnya dirinya tidak mengetahui bahwa HS merupakan seorang guru. Informasi mengenai profesi tersebut, kata dia, justru diketahui setelah suaminya menceritakan kepadanya.
Atas persoalan tersebut, Yohana berharap adanya tindakan terhadap HS. Ia bahkan menginginkan agar yang bersangkutan diberhentikan dari profesinya sebagai guru.
“Saya ingin dia dipecat lalu dilaporkan ke Himpaudi Jonggol dan Dinas Pendidikan biar ijin PAUD nya dicabut karena berhubungan dengan suami saya selama tiga tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Jefri disebut mengakui bahwa hubungan dengan HS telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, hubungan tersebut disebut telah berjalan sekitar tiga tahun.
Jefri juga mengakui bahwa kedekatan tersebut telah berkembang menjadi hubungan layaknya pasangan suami istri.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar munculnya persoalan yang kini dipersoalkan oleh Yohana sebagai istri sah Jefri.
Namun demikian, terkait status dan bentuk hubungan tersebut, masih diperlukan klarifikasi dari pihak HS untuk mendapatkan penjelasan secara utuh dan berimbang.
Selain keterangan dari Yohana dan Jefri, seorang warga yang identitasnya tidak disebutkan dan mengaku sebagai anak buah dari pihak yang berkaitan dengan PAUD tersebut turut memberikan keterangan.
Warga tersebut menyebut Jepri pernah beberapa kali datang ke lingkungan PAUD Al-Bayyinah. Menurutnya, kedatangan Jefri disebut terjadi pada siang maupun malam hari.
“Dia dulu sering datang ke PAUD, siang dan malam,” ungkap warga tersebut.
Ia juga menyebut bahwa Jefri pernah mengajak pihak yang diduga memiliki hubungan dengannya untuk menikah. Namun, pada saat yang sama, Jefri disebut masih berstatus sebagai suami dari Yohana.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Aktualita.co.id berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin (27/7/2026). Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, nomor yang dihubungi tidak aktif sehingga belum mendapatkan tanggapan dari pihak HS.
Tidak berhenti di situ, upaya konfirmasi juga dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi PAUD Al-Bayyinah di Desa Balekambang, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Namun, pihak yang hendak dikonfirmasi disebut tidak berada di tempat saat didatangi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak HS belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait dugaan hubungan tersebut.
Aktualita.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi HS yang disebut dalam pemberitaan ini. Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
(Deni Supriadi)








