AKTUALITA.CO.ID _ Satu unit mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi F 1537 BR yang dikemudikan Abdurachman seorang warga asal Jakarta Timur menabrak sebuah toko minimarket di depan Rumah Sakit Paru, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sabtu (10/08/24).
Dalam peristiwa ini Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa S.Pd,. MH menjelaskan, insident ini terjadi sekitar pukul 10:30 WIB saat mobil tersebut sedang parkir di depan minimarket.
” Pengemudi saat itu berada di dalam minimarket untuk mengambil uang, tidak menyadari bahwa persneling mobil masih berada di posisi D (drive). Saat menyalakan mesin, mobil tiba-tiba melaju ke depan,” kata Kompol Eddy kepada Aktualita.co.id.
” Dikarenakan panik, pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan mobilnya menabrak kaca depan Minimarket tersebut, merusak sebagian tembok dan kaca depan bangunan serta sejumlah barang dagangan, termasuk susu formula,” sambungnya.
Pada kejadian ini, kata Kompol Eddy, tidak ada korban jiwa maupun luka, tetapi kerugian materi diperkirakan sebesar delapan juta rupiah.
Kemudian, lanjut Kompol Eddy, Pihak Kepolisian telah melakukan Olah TKP. Hasil Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan kondisi kendaraannya.
“Kami pihak kepolisian telah melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk pengamanan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian,” cetusnya.
Kompol Eddy juga menyatakan, Perkara ini sudah selesai, kedua belah pihak melakukan musyawarah untuk menyelesaikan perkara dengan kekeluargaan.
” Pengemudi sudah membayar sebagian ganti rugi sebesar lima juta rupiah dan sisa pembayaran akan diselesaikan pada hari Senin mendatang,” Jelasnya.
” Saya menghimbau kepada para pengemudi agar selalu memeriksa kondisi kendaraanya sebelum berkendara untuk menghindari kejadian serupa atau hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.
*Rezza/Ns









