AKTUALITA.CO.ID – Seusai bersaing sengit dengan 8 negara, Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027. Pemilihan itu berlangsung pada Konferensi Umum Ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis (15/11/2023).
Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, juga Monako, Mohamad Oemar yang merupakan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari negara-negara anggota UNESCO.
“Indonesia berkomitmen untuk terlibat aktif dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya untuk memastikan kemajuan dan keberlanjutan dalam berbagai bidang yang menjadi fokus UNESCO,” kata Oemar dalam sambutannya, yang dikutip dari RMOL, Minggu (19/11/2023).
Menurut Oemar, misi UNESCO yang sangat penting dalam mendorong perdamaian global dan kesejahteraan umat manusia, diakui sebagai tonggak berharga oleh Indonesia.
“Kami sangat menghargai prinsip-prinsip pluralisme, multilateralisme, dan kerja sama internasional, yang menjadi kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan dunia termasuk meraih tujuan Agenda Pembangunan Berkelanjutan di seluruh area kompetensi yang menjadi mandat UNESCO,” tutur Dubes Oemar, yang dilansir laman resmi Kemenlu.
Dalam pemilihan tersebut, Indonesia bersaing sengit di Kelompok Regional IV, dengan delapan negara lain di kawasan Asia Pasifik dalam memperebutkan enam alokasi kursi Dewan Eksekutif UNESCO. Delapan negara itu adalah Afghanistan, Australia, Bangladesh, Iran, Kyrgistan, Pakistan, Korea, dan Sri Lanka. Indonesia berhasil meraih dukungan suara dari 154 negara dan menempati posisi tertinggi kedua di Kelompok IV.
Selain Indonesia, negara-negara kawasan Asia-Pasifik lainnya yang juga terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif periode yang sama adalah Australia, Bangladesh, Korea Selatan, Pakistan, dan Sri Lanka. Dalam pemilihan tersebut, terdapat 188 negara anggota UNESCO yang hadir dan hanya 181 negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara.
Ini kali kedelapan Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO sejak menjadi anggota UNESCO pada 1950. Ini mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap kontribusi signifikan Indonesia Indonesia dalam memajukan isu kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, serta komunikasi dan informasi di tingkat global.
Melansir laman Kemenlu dijelaskan pula peran dan tugas sebagai anggota Dewan Eksekutif yang nantinya diemban Indonesia. Di antara tugasnya adalah untuk berpartisipasi aktif dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis terkait program-program dan kebijakan UNESCO.
Dewan Eksekutif juga memainkan peran krusial dalam mengawasi pelaksanaan program-program UNESCO dan memastikan penggunaan anggaran organisasi berjalan efisien dan efektif sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. Selain itu, Dewan Eksekutif juga bertanggung jawab atas implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama oleh seluruh negara anggota UNESCO.
Dengan perannya yang sangat beragam, Dewan Eksekutif memastikan bahwa UNESCO mencapai tujuan dan visinya untuk membangun perdamaian melalui kerja sama internasional dalam berbagai bidang, dari mulai pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, hingga komunikasi dan informasi. Keberlanjutan peran Indonesia sebagai anggota Dewan Eksekutif menunjukkan komitmen Indonesia untuk memimpin inisiatif global demi perubahan yang positif.
Dewan Eksekutif merupakan salah satu dari dua governing bodies terpenting UNESCO setelah Konferensi Umum. Dewan Eksekutif terdiri atas 58 negara anggota dari enam Kelompok Regional yang bertindak di bawah wewenang Konferensi Umum UNESCO.
Untuk periode 2023-2027, komposisi anggota Dewan Eksekutif yang terpilih dari masing-masing kelompok regional, sebagai berikut:
Kelompok I: Italia, Spanyol, Perancis, Inggris, Irlandia, Jerman, Amerika
Kelompok II: Serbia, Albania, Slovakia, Ceko
Kelompok III: Brazil, Kuba, Dominika, Argentina
Kelompok IV: Pakistan, Indonesia, Bangladesh, Sri Lanka, Republik Korea, Australia
Kelompok V (a): Mauritius, Nigeria, Mozambique, Pantai Gading, Gabon, Burkina Faso, Liberia
Kelompok V (b): Qatar, Arab Saudi, Oman, Irak
**yev/rmol