AKTUALITA.CO.ID _ Terkait adanya demo wartawan yang mengatasnamakan wartawan se – Bogor Timur di PT.Indoresco yang ada di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor membuat Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi angkat bicara.
Menurutnya, demo yang dilakukan dengan mengatasnamakan wartawan se-Bogor Timur itu sangat disayangkan, pasalnya UUD Pers No.40 Tahun 1999 sudah jelas menerangkan apa tugas dan fungsi Pers.
” Demo boleh saja, silahkan bawa aliansi yang bersangkutan, jangan bawa nama wartawan bogor timur,” terang dadi sapaan akrabnya kepada Aktualita.co.id.
Dadi menyebut, Jika memang rekan-rekan wartawan yang berdemo itu menemukan suatu kejanggalan tuangkan itu dalam tulisan, laporkan, dan ajak dinas terkait untuk melakukan sidak.
” Yang membuat saya keberatan adanya bahasa wartawan se-Bogor Timur,” katanya.
Sementara, Ketua Kordinatoriat PWI Wilayah Bogor Timur Agus Chandra menegaskan tidak ada anggotanya yang mengikuti demo tersebut.
” Silahkan saja suarakan aspirasinya, tapi jangan mengatasnamakan wartawan se-Bogor Timur. Kami ada di Bogor Timur dan kami keberatan dengan kalimat tersebut,” tegas Agus.
Lebih lanjut Agus mengajak, kepada rekan-rekan pers untuk lebih mengerti apa dan mendalami tentang UUD Pers. Seperti apa tugas dan fungsi pers sebetulnya, lakukan investigasi jika memang bermasalah, karena narasumber juga punya hak tidak menjawab dan wartawan pun punya hak untuk bertanya.
” Mari menulis, sampaikan apa yang menjadi temuan kawan-kawan dalam tulisan, suarakan itu dalam tulisan, kita boleh berdemo dan bergabung jika profesi kita terancam seperti RUU Penyiaran yang saat ini sedang dimatangkan,” tutup Agus
*Rezza









