AKTUALITA.CO.ID _ Operasi Jaran Lodaya 2024, Polsek Cijeruk berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan di Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Minggu (19/5/24).
Aripin (38) korban pencurian mengatakan, dirinya melaporkan kepada Polsek Cijeruk atas insiden pencurian yang dialaminya pada hari Jum’at (17/5/24) di kontrakan milik Mia tepatnya di depan Kantor Desa Srogol.
” Motor saya hilang itu pada hari Kamis (16/5/24) sekitar pukul 05.00 wib, karena harus menunggu 24 jam, makanya hari berikutnya saya baru buat laporan,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono menyampaikan, Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pada hari Jumat (17/5/24) sekitar pukul 21:00 WIB, tiga tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
” Pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa para pelaku berada di daerah Cicurug, Sukabumi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Cijeruk segera bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di wilayah Cicurug, Sukabumi. Ketiga tersangka tersebut berinisial B (33), AM (28), dan JS (31),” terangnya.
” Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T, satu buah kunci letter Y, tiga buah mata kunci, dan dua buah handphone,” tambahnya.
Kompol Hida menyebut, Proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap para pelaku berjalan lancar. Selanjutnya, polisi akan melengkapi administrasi, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pengembangan kasus untuk mencari kendaraan yang berhasil dicuri.
” Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutupnya.
*Rezza









