AKTUALITA.CO.ID – Jalan kabupaten yang menghubungkan wilayah Jonggol dan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, berubah menjadi merah pekat akibat tumpukan tanah dari aktivitas diduga galian ilegal. Titik aktivitas tersebut berada tepatnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol.
Pantauan langsung Aktualita.co.id di lokasi menunjukkan, ruas jalan di sekitar area galian hampir seluruhnya tertutup tanah. Tak hanya itu, sejumlah truk pengangkut tanah terlihat terparkir di pinggir jalan, menunggu giliran untuk dimuat. Bahkan, satu unit alat berat jenis ekskavator tampak aktif mengeruk tanah dan langsung mengisi muatan ke truk yang berjajar.
Kondisi ini membuat jalan licin dan berbahaya, terutama saat turun hujan. Seorang pengendara yang melintas mengeluhkan situasi tersebut.
“Ya, membahayakan banget, apalagi tadi habis hujan jadi licin,” kata Ali salah satu pemgendara yang sedang melintas.
“Takutnya orang yang bawa motor bisa jatuh, apalagi jalannya menurun dan menikung,”
Ali juga mengaku tidak mengetahui tujuan dari galian tersebut, namun menegaskan bahwa kondisinya sangat mengganggu dan tidak aman.
“Saya berharap ada ketertiban. Ini membahayakan. Jangan dibiarkan seperti ini,” tegasnya.
“Pemerintah harus turun tangan melihat langsung kondisi jalan, Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas galian ilegal yang merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Jonggol maupun Pemerintah Desa Sukajaya. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, kedua pihak belum memberikan tanggapan.









