AKTUALITA.CO.ID – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi angkat bicara terkait tudingan yang ditujukan kepadanya saat aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat di Kantor ATR/BPN Cibinong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Ia dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengurusan berkas, intimidasi, maupun intervensi terhadap masyarakat dan pemerintah desa terkait persoalan lahan milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) yang berada di wilayah Kecamatan Cigombong dan Cijeruk.
“Saya tidak pernah mengintervensi, apalagi mengintimidasi masyarakat maupun desa di sana,” tegas Ade Ruhandi yang kerab disapa Jaro Ade saat ditemui di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Senin (8/6/2026).
Menurutnya, dalam menjalankan tugas pemerintahan, Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu kesatuan yang bekerja berdasarkan aturan serta koordinasi yang jelas.
“Wakil Bupati itu dwitunggal dengan Bupati. Saya tidak pernah mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai aturan, tanpa perintah, ataupun tanpa koordinasi dengan Pak Bupati. Itu yang perlu digaris bawahi,” ujarnya.
Meski menjadi sasaran dalam aksi tersebut, ia mengaku tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi undang-undang.
“Saya sangat menghormati saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi ke BPN. Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang. Yang terpenting, mari kita sama-sama menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun,” katanya.
“Kami sebagai pelayan masyarakat tentu akan melayani semua masyarakat karena itu menjadi tanggung jawab kami bersama,” tambahnya.
Bukan cuma itu, ia mengaku memahami persoalan yang berkembang di kawasan Cigombong dan Cijeruk. Menurutnya, terdapat dua kelompok penggarap lahan di kawasan PT BSS. Kelompok pertama adalah masyarakat lokal yang telah turun-temurun menggarap lahan untuk bertani, dan orang luar yang menggarap untuk pembangunan.
“Ada masyarakat yang memiliki garapan 1.000 hingga 3.000 meter dan sudah turun-temurun bertani di lahan BSS. Sampai hari ini saya tidak pernah mendengar ada masyarakat penggarap yang diusir oleh BSS, karena perusahaan itu belum melakukan pembangunan. Jadi ini keuntungan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan masih menggarap disana,” jelasnya
“Nah, kalau yang kedua menggarap lima hektare, sepuluh hektare atau lebih, itu bukan lagi petani. Itu investor. Apalagi bukan warga Cigombong maupun Cijeruk. Bahkan di lahan tersebut bukan bertani, tetapi membangun vila dan bangunan mewah. Ini yang memang perlu ditindaklanjuti, termasuk soal perizinannya,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan pihak PT BSS. Dalam pertemuan itu, sejumlah kesepakatan dicapai dan disebut menguntungkan seluruh pihak tanpa merugikan masyarakat.
“Poin penting yang dibahas adalah keberadaan permukiman warga yang sudah turun-temurun berada di dalam area lahan PT BSS dan sarana prasarana umum disana akan dikeluarkan, dan sudah ada kesepakatan untuk dikeluarkan dari area BSS, juga disampaikan pihak BSS dan BPN,” katanya.
Ade mencontohkan kondisi di Desa Tugu Jaya yang memiliki sekitar 150 kepala keluarga yang bermukim di kawasan tersebut. Bahkan, kata Jaro Ade, apabila terdapat rumah-rumah warga yang tersebar di kawasan BSS, pemerintah daerah bersama perusahaan akan mencari solusi relokasi ke kawasan permukiman yang lebih terpusat.
“Kalau masyarakat tidak memiliki kemampuan biaya, nanti akan dicarikan solusi bersama oleh pemerintah daerah dan pihak BSS,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ade juga menjelaskan bahwa PT BSS saat ini belum melakukan pembangunan fisik di lokasi yang berada di Cigombong dan Cijeruk.
“Sampai saat ini belum ada pembangunan. Dan kami pun sudah menanyakan apakah PT BSS sudah membayar pajak, dan ternyata sudah. Saat ini BSS sedang merapikan administrasi, bukan membangun. Apalagi kawasan Cigombong dan Cijeruk saat ini sedang dalam pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat khususnya petani dan penggarap lahan lokal, agar tidak terpengaruh isu-isu yang belum jelas dan tetap fokus menjalankan aktivitas pertanian.
“Saya meminta kepada masyarakat, khususnya para petani dan penggarap lokal, tidak usah galau. Santai saja. Justru para penggarap yang merupakan putra daerah harus dibina agar hasil pertaniannya lebih menguntungkan,” katanya.
“Kita berharap masyarakat yang bertani bisa mendapatkan keuntungan yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya,” harapnya.
(Retza)








