AKTUALITA.CO.ID – Teka-teki mengenai proses evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik PT Indonesia Air Transport (IAT) menemui titik terang. Jenazah Dwi Murdianto, warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, telah berhasil diidentifikasi secara medis oleh tim gabungan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Muhammad Tarmizi, adik kandung almarhum, mengonfirmasi bahwa tim Basarnas awalnya menemukan jenazah korban pada Jumat (23/1/2026). Namun, diperlukan waktu satu hari untuk memastikan identitas korban melalui prosedur identifikasi formal.
“Informasi dari Basarnas, jenazah sudah ditemukan secara keseluruhan pada Jumat, namun proses identifikasi baru dipastikan hari Sabtu. Setelah itu jenazah langsung dimandikan, dikafankan, dan dimasukkan ke dalam peti,” ujar Tarmizi di rumah duka, Minggu (25/1/2026).
Tarmizi menceritakan bahwa dirinya bersama sang ayah bertolak langsung ke Makassar untuk menyaksikan proses identifikasi tersebut. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian mutlak sebelum memberikan informasi kepada keluarga besar di Jakarta dan Bogor.
“Saya dan Bapak ada di Makassar untuk memastikan kebenaran hasil identifikasi. Begitu dipastikan benar, baru saya kabari keluarga. Mereka kaget dan sangat emosional, sebuah reaksi yang wajar bagi kami yang sedang berduka,” ungkapnya.
Meski kediaman almarhum berada di wilayah Kabupaten Bogor, pihak keluarga telah bersepakat bahwa prosesi pemakaman tidak dilakukan di daerah setempat. Almarhum Dwi Murdianto direncanakan akan dimakamkan di TPU Menteng Pulo II, Jakarta.
Keputusan ini diambil setelah adanya diskusi mendalam dengan istri almarhum dan anggota keluarga lainnya. Tarmizi menyebut ada alasan emosional di balik pemilihan lokasi tersebut.
“Alasannya sederhana, kami ingin almarhum dimakamkan berdekatan dengan makam ibu saya. Keputusan ini sudah dikonfirmasi dan disetujui oleh istri almarhum serta seluruh keluarga besar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga sedang mempersiapkan proses penjemputan jenazah dari Makassar menuju Jakarta untuk selanjutnya dilaksanakan prosesi pemakaman secara layak.
(Pandu)









