AKTUALITA.CO.ID – Kepala Desa Hambalang Wawang Sudarwan mengungkapkan masih ada sejumlah musala di wilayahnya yang belum memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang layak. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) I yang digelar di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (10/2/2026).
Dalam forum reses tersebut, Wawang secara khusus menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Citeureup, M. Irvan Maulana, yang akrab disapa Ipeck. Ia berharap adanya bantuan untuk pembangunan MCK mushola demi menunjang kenyamanan dan kebutuhan masyarakat.
“Saya ingin mengajukan kepada Pak Dewan dari Citeureup, Pak Ipeck. Pada tahun 2016 kami pernah mengadakan bakti sosial pembangunan musala dan majelis masjid. Saat ini, di wilayah saya masih ada beberapa musala yang MCK-nya belum terbangun. Saya mohon bantuannya, Pak. Untuk musala yang baru memang sudah ada bantuan, namun yang lainnya masih belum,” ujar Wawang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor M. Irvan Maulana menjelaskan bahwa persoalan MCK musala sebenarnya bukan merupakan leading sektor komisinya yang membidangi perizinan. Namun demikian, ia mengaku kerap menerima aduan terkait persoalan sosial dan pendidikan dari masyarakat.
“Sebetulnya ini bukan leading sektor saya, karena saya di Komisi I yang membidangi perizinan, bukan sosial dan pendidikan. Tapi banyak sekali aduan sosial dan pendidikan yang masuk ke saya, jangan-jangan nanti saya pindah ke Komisi IV,” ujarnya disambut tawa hadirin.
Ipeck juga menyampaikan bahwa dirinya saat ini tengah membantu pembangunan toilet di SDN Hambalang 01 menggunakan dana pribadi. Ia mengatakan akan berupaya membantu pembangunan MCK musala yang diusulkan oleh Kepala Desa Hambalang.
“Pak Kades Hambalang, kebetulan saya di SDN Hambalang 01 juga sedang membangun toilet. InsyaAllah nanti akan diusahakan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irvan Maulana juga menyoroti minimnya laporan terkait persoalan perizinan usaha di wilayah Dapil I. Ia mengingatkan para kepala desa agar tidak ragu melaporkan perusahaan yang tidak memiliki izin resmi.
“Dalam reses kali ini tidak ada satu pun pertanyaan terkait perizinan. Saya tegaskan kepada para kepala desa dan semua pihak, jika ada perusahaan yang tidak berizin, silakan laporkan, baik ke dinas terkait maupun ke anggota DPRD,” katanya.
Menurutnya, penertiban perizinan sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
“Komisi DPRD Kabupaten Bogor akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan dan tidak mengantongi izin resmi,” pungkasnya.
(Retza)









