Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pendidikan dan Kesehatan

Kemenkes Ungkap Tiga Temuan Kasus Meninggalnya Dokter Icha, Siapkan Perpres Perlindungan Tenaga Medis

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
July 4, 2026
in Pendidikan dan Kesehatan
0
Kemenkes Ungkap Tiga Temuan Kasus Meninggalnya Dokter Icha, Siapkan Perpres Perlindungan Tenaga Medis

Kementrian Kesehatan saat melakukan konferensi pers secara daring. Foto: Doc. Kemenkes

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap tiga temuan utama hasil investigasi atas meninggalnya Dr. Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim gabungan menemukan tiga poin penting, yakni dugaan intimidasi verbal oleh sejumlah oknum masyarakat terhadap dr. Icha, penanganan medis yang dinilai telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta lemahnya koordinasi perlindungan tenaga kesehatan antara fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah setempat.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes dr. Yuli Farianti mengatakan, investigasi dilakukan atas arahan Menteri Kesehatan sekaligus menindaklanjuti permohonan Gubernur NTT.

Berita lainnya

Bukan Sekadar Lomba, SMAN 2 Cileungsi Tanamkan Karakter dan Semangat Kemerdekaan

24 Siswa SDN Ciherang 1 Diduga Keracunan MBG Sudah Pulang, Operasional Dapur Ditutup Sementara

Mathla’ul Anwar Genap 110 Tahun, Bidik Perluasan Kiprah hingga Mancanegara

Menurutnya, seluruh hasil investigasi akan diserahkan kepada kepolisian karena kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan pidana.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya dr. Icha. Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh tenaga medis di Indonesia,” ujar Yuli dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (4/7/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki hak untuk menghentikan pelayanan apabila mengalami kekerasan, pelecehan, maupun perundungan, kecuali dalam kondisi darurat yang menyangkut penyelamatan nyawa pasien.

“Tidak boleh ada lagi dokter yang merasa takut saat menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Dr. Azhar Jaya menekankan pentingnya setiap rumah sakit memiliki SOP keamanan yang jelas, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dinilai sebagai area dengan potensi konflik paling tinggi.

“Tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak hanya melanggar Undang-Undang Kesehatan, tetapi juga dapat diproses secara pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 351 tentang penganiayaan,” jelasnya.

Mengenai wacana penutupan rumah sakit tempat kejadian, Azhar menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan sanksi secara bertahap dan proporsional. Penutupan fasilitas pelayanan kesehatan hanya akan menjadi opsi terakhir karena keberadaan rumah sakit tersebut masih sangat dibutuhkan masyarakat.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna mengungkapkan, tim investigasi telah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari dokter jaga, perawat yang berada di IGD RS Leona saat kejadian, rekan sejawat korban, hingga kedua orang tua almarhumah di Kupang.

“Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan, diduga terdapat tiga hingga empat orang yang melakukan intimidasi terhadap Dr. Icha. Salah satu di antaranya diduga merupakan oknum anggota DPRD setempat. Dugaan tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Rudi juga menyoroti minimnya respons petugas keamanan rumah sakit saat insiden terjadi.

“Pada saat kejadian di IGD, petugas keamanan di sana pasif dan tidak ada upaya untuk menertibkan situasi. Padahal IGD adalah area terbatas dengan SOP yang ketat. Orang yang tidak berkepentingan seharusnya tidak diperbolehkan masuk agar tidak mengganggu konsentrasi tenaga kesehatan yang sedang menangani pasien kritis,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatan melalui jalur resmi, yakni layanan Halo Kemenkes 1500-567, tanpa melakukan intimidasi terhadap tenaga kesehatan di lapangan.

Selain itu, Kemenkes juga menyediakan kanal Whistleblowing System (WBS) yang dapat dimanfaatkan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia untuk melaporkan kasus perundungan, intimidasi, maupun ancaman terhadap keselamatan kerja mereka. (Retza)

Tags: azhar jayadr icha ttu nttkasus meninggalnya dokter ichars leonarudi supriatnauu kesehatan nomor 17 tahun 2023yuli farianti
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Bukan Sekadar Lomba, SMAN 2 Cileungsi Tanamkan Karakter dan Semangat Kemerdekaan

by Arsyit Syarifudin
August 18, 2026
0
Bukan Sekadar Lomba, SMAN 2 Cileungsi Tanamkan Karakter dan Semangat Kemerdekaan

AKTUALITA.CO.ID — Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan berbagai kegiatan yang sarat nilai...

Read more

24 Siswa SDN Ciherang 1 Diduga Keracunan MBG Sudah Pulang, Operasional Dapur Ditutup Sementara

by Arsyit Syarifudin
August 14, 2026
0
24 Siswa SDN Ciherang 1 Diduga Keracunan MBG Sudah Pulang, Operasional Dapur Ditutup Sementara

AKTUALITA.CO.ID – Sebanyak 24 siswa SDN Ciherang 1, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini seluruhnya...

Read more

Mathla’ul Anwar Genap 110 Tahun, Bidik Perluasan Kiprah hingga Mancanegara

by Arsyit Syarifudin
August 12, 2026
0
Mathla’ul Anwar Genap 110 Tahun, Bidik Perluasan Kiprah hingga Mancanegara

AKTUALITA.CO.ID — Dalam rangka memperingati Milad ke-110 tahun, organisasi Islam Mathla’ul Anwar menggelar kegiatan bertajuk “Tebar Mawar 100” di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (13/8/2026). Ketua Umum...

Read more

HAN 2026 JABAR : Rayakan Hari Anak Dengan Belajar, Bermain dan Bertumbuh

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
HAN 2026 JABAR : Rayakan Hari Anak Dengan Belajar, Bermain dan Bertumbuh

AKTUALITA.CO.ID _ Tawa, permainan, dan semangat belajar anak-anak mewarnai penyelenggaraan Festival Anak Hebat Jawa Barat 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42. Festival ini menjadi sebuah...

Read more

Management Baru RSUD Kota Bogor Luncurkan Hotline Kedaruratan

by Gala
August 10, 2026
0
Management Baru RSUD Kota Bogor Luncurkan Hotline Kedaruratan

AKTUALITA. _ Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan pesan agar menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor sebagai tempat pengabdian dan ujung tombak dalam memberikan pelayanan...

Read more
Next Post
APBN 2026 Diprioritaskan untuk Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

APBN 2026 Diprioritaskan untuk Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Dua Menteri RI Hadir di Bogor Bahas TBC, Ini Pembahasannya.!

Dua Menteri RI Hadir di Bogor Bahas TBC, Ini Pembahasannya.!

February 26, 2026
PKB Jabar Fest Tegaskan Politik Pelayanan, Cak Imin: Partai Harus Hadir

PKB Jabar Fest Tegaskan Politik Pelayanan, Cak Imin: Partai Harus Hadir

June 15, 2026
Dugaan Jual Beli Jabatan, Satra Minta Diusut dan Transparan

Dugaan Jual Beli Jabatan, Satra Minta Diusut dan Transparan

April 7, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW