AKTUALITA.CO.ID __ Dua Pelaku Pembobol kios UMKM Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor diciduk petugas. Jum’at (24/5/24).
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto menjelaskan, Pelaku RF (25) dan AA (25) diamankan warga saat kepergok melakukan pembobolan pada kios UMKM sekitar pukul 05.00 Wib.
” Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara membobol dinding kios yang terbuat dari bahan seng. Pelaku juga merusak engsel gembok dengan satu batang besi dan kunci L,” ungkap Kompol Dr.Suharto kepada Aktualita.co.id.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sambung Kompol Dr.Suharto, yaitu 1 buah tongkat besi, 1 buah kunci L ukuran besar, 4 buah tabung gas isi, 9 bungkus rokok berbagai merk. Pelaku mengambil beberapa barang dagangan lain milik korban, berupa tabung gas, rokok, dan speaker.
” Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Tindak Pidana dengan Pemberatan sebagaimana maksud Pasal 363 KUHPidana,” terangnya.
*Rezza









