AKTUALITA.CO.ID – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor kembali menggelar rapat lanjutan bersama PT Ferry Sonnevile serta sejumlah pihak terkait dalam membahas polemik perubahan site plain lahan di wilayah Gunung Putri.
Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya mediasi dan pencarian solusi atas perbedaan pandangan terkait status lahan yang berada dalam area site plan.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, menegaskan bahwa pihaknya meminta PT Ferry Sonneeville untuk merevisi site plan agar para pemilik lahan yang sah dikeluarkan dari wilayah tersebut.
“PT Ferry merubah site plan cuma nanti kita bertahap, tidak bisa langsung direkomendasikan karena ada prosedurnya. Jadi nanti mau di plotting dulu sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanah dia berapa sesuai dengan sertifikatnya,” kata Irvan usai rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (24/04/25).
“Tadi dia bawa sertifikatnya ada 29 hektar menurut keterangannya nanti kita plotting. Setelah itu, mereka si oke aja di keluarin orang – orang yang telah memiliki sertifikat yang berada di dalam site plan tersebut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, mereka akan dikeluarkan secara bertahap. Kalo memang nanti belum ada kepastian maka akan dibuat status quo.
“Kalau memang mereka (pemilik sah) harus dikeluarkan, ya dikeluarkan. Tapi semua melalui proses. Kalau belum ada kepastian, kami akan buat status quo, sehingga PT Ferry tidak bisa beraktivitas dan pihak lain juga tidak bisa,” tegas Irvan.
Dalam proses verifikasi, Komisi 1 meminta PT Ferry untuk menyerahkan data pendukung kepada Dinas PUPR, yang nantinya akan disinkronkan dengan data BPN. Irvan juga menekankan bahwa Pemkab Bogor perlu mengamankan aset-aset pemerintah dalam proses ini.
“Yang penting tidak ada yang dirugikan. Kami di Komisi 1 tetap netral, tugas kami mengamankan aset milik pemerintah,” tambahnya.
“Untuk verifikasi, Nanti PT Ferry menyerahkan dulu data berkas kepada PUPR, Nanti digabungin sertifikat tanah tanah dia. PT Ferry mengaku memiliki 29 hektare, saya juga meminta nanti fasos-fasum untuk di serahkan nantinya. Kita juga kan harus mengamankan aset Pemerintah kabupaten Bogor. Intinya biar urusan PT Ferry ini beres tidak ada yang dirugikan dari kedua belah pihak. Kita minta secepatnya,” terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum PT Ferry Sonneville Firman Simanjuntak menanggapi isu bahwa pihaknya tidak mau melepaskan lahan yang masuk site plan.
“Kalo tanah orang lain silahkan ambil, silahkan keluarkan. Kalo tanah kita ya gamau kita keluarkan dari site plan dong. Terus tanah kita yang sedang bersengketa mau di keluarkan dari site plan PT Ferry Sonneville kita tidak mau. Kita tidak merasa menjual tanah kita,” ujar Firman.
“Kita punya tanah tiba – tiba tanah kita di akui orang lain. Tiba – tiba ada bangunan disitu, ada pagar disitu, ada aktifitas disitu, terus kita serahkan saja begitu kepada orang lain. Terus kita keluarkan dari site plan, ya gamau, Itu hak kita harus dipertahankan,” tambahnya.
Perlu diketahui, Persoalan ini dipastikan akan terus bergulir hingga ada kepastian hukum dan teknis. Komisi 1 berharap, proses plotting dan verifikasi data bisa segera dilakukan agar seluruh pihak mendapat kejelasan dan kepastian hukum.









