AKTUALITA.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat pendapat bersama sejumlah mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja tahun anggaran 2025 sekaligus persiapan dan perencanaan program prioritas tahun 2026, khususnya di sektor infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Achmad Fathoni mengatakan bahwa salah satu fokus utama rapat adalah Dinas PUPR yang memiliki porsi anggaran cukup besar dan bertanggung jawab terhadap berbagai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor.
“Dinas PUPR ini anggarannya besar dan pekerjaannya langsung dirasakan masyarakat. Karena itu kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan tepat waktu,” ujar Fathoni kepada Aktualita.co.id, Jumat (9/1/2026).
Ia mengungkapkan, belakangan ini muncul isu di masyarakat terkait Pemerintah Daerah yang dianggap belum mampu membayarkan sejumlah pekerjaan konstruksi yang telah diselesaikan oleh penyedia jasa. Menurutnya, Hal tersebut menjadi salah satu agenda evaluasi Komisi III dalam rapat tersebut.
Dari hasil pembahasan,kata H. Fathoni, diketahui terdapat sebanyak 403 luncuran pembayaran dari tahun anggaran 2025 ke 2026, serta 25 paket pekerjaan fisik yang mengalami luncuran karena belum terselesaikan hingga akhir tahun 2025.
“Menurut penjelasan Sekretaris Dinas PUPR, Pak Gantara, untuk luncuran pembayaran sudah dikoordinasikan dan ditargetkan dapat diselesaikan pada Januari hingga Februari 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Lanjut Fathoni, untuk pekerjaan fisik yang mengalami luncuran, sesuai ketentuan diberikan tambahan waktu maksimal 50 hari.
“Pihak Dinas PUPR, melalui kepala bidang terkait, menyampaikan optimisme bahwa pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sebelum batas waktu 50 hari,” terangnya.
Tak hanya itu, Fathoni menambahkan bahwa terdapat dua pekerjaan yang harus diputus kontraknya karena tidak memungkinkan lagi untuk diselesaikan oleh penyedia jasa yang bersangkutan.
“Fenomena banyaknya pekerjaan yang diselesaikan di akhir masa kontrak ini menjadi catatan penting. Ini bisa menandakan kontraktor kurang sigap atau ada kendala di lapangan, sehingga berdampak pada luncuran pembayaran meskipun pekerjaan sudah selesai,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi luncuran fisik harus menjadi perhatian serius agar tidak kembali terulang di tahun-tahun mendatang, mengingat hal tersebut menunjukkan pekerjaan tidak tuntas sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Meski begitu, Fathoni tetap memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR atas capaian pembangunan infrastruktur yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Secara keseluruhan kami mengapresiasi PUPR yang telah menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih baik dan memberikan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Disisi lain, di tahun 2026 Fathoni menekankan pentingnya perencanaan yang lebih matang agar keterbatasan anggaran dapat dimaksimalkan untuk pekerjaan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara DPRD, birokrasi, pemerintah desa, kecamatan, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Ada tiga prioritas infrastruktur yang menjadi perhatian di wilayah Gunung Putri khususnya pada tahun 2026 ini, yaitu penuntasan pembangunan Jalan Cikeas – Bojong Nangka, penanganan jalan dan drainase di kawasan Griya Bukit Jaya, serta perbaikan aliran drainase di jalan kabupaten tepatnya di depan ruko Oren, Desa Ciangsana,” ungkapnya.
“Ketiga titik ini sangat dibutuhkan masyarakat dan harus menjadi perhatian utama dalam program infrastruktur tahun 2026,” tandasnya.
(Retza)









