AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, terus mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah (UMKM IKM) untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti legalitas usaha dan juga memberikan banyak manfaat seperti terdaftar dalam setiap program pemerintah.
Bertempat di SIT Al-Kautsar Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Forum UMKM IKM Kecamatan Klapanunggal mengadakan pembuatan NIB untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah (UMKM IKM) se-Kecamatan Klapanunggal, Minggu (16/03/2025).

Hadir di acara, ketua Forum UMKM IKM kecamatan Klapanunggal Samin, DPRD kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni, S.T,M.Pwk, ketua UMKM kabupaten Bogor, Jonathan Sienturry (mewakili), Kepala Desa Nambo, Enan (mewakili), pimpinan SIT Al Kautsar, Ustadz Nanang, NM, Bhabinkantibmas, Aiptu Priyatna, Babinsa, Peltu Iwan Setiawan, seluruh ketua Kordes se Kecamatan Klapanunggal dari sembilan Desa, ketua panitia dan jajaran dan para peserta pendaptar NIB dan NPWP.
NIB juga sebagai syarat mengusulkan bantuan modal ke perbankan. Kita sebagai pembina UKM mendorong mereka masuk dalam OSS (sistem online single submission) NIB,” kata Jonathan Sienturry, Sekjen UMKM Kabupaten Bogor kepada Aktualita.co.id.
Ia menuturkan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Koperasi dan UKM selama ini melakukan sosialisasi untuk mendorong pengusaha agar melegalkan produk usahanya tersebut secara daring.
Pembuatan NIB, kata dia, cukup mudah hanya mengikuti prosedur yang dapat dilakukan secara daring tanpa ada pungutan biaya.
“Pembuatan NIB itu gratis, cukup pengusaha UMKM-nya mau mendaftarkan,” katanya.
Ketua Forum UMKM IKM Kecamatan Klapanunggal, Samin menambahkan, dalam kegiatan pembuatan NIB dan NPWP gratis tersebut, pihaknya juga mengundang perwakilan pelaku UMKM dari tiap-tiap desa, sehingga pengembangan sektor UMKM IKM dapat dirasakan secara merata.
“Hari ini lebih dari 130 orang para pengusaha UMKM dari setiap desa mendaftarkan pembuatan NIB dan NPWP. Kita berharap agar para pengusaha UMKM ini dapat merasakan manfaat legal NIB dan NPWP yang dibuat pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi para pengusaha UMKM,” kata Samin.
Salah satu pengusaha yang hadir di pembuatan NIB dan NPWP, Sadin Risan memberikan apresiasinya atas program yang dilakukan oleh Forum UMKM IKM kecamatan Klapanunggal yang mampu memfasilitasi para pengusaha untuk dapat berkembang lebih jauh lagi terutama dari segi administrasi.
“Iya tentu ini merupakan kegiatan yang positif, karena tidak semua pengusaha paham tentang administrasi atau indentitas usaha.
Sehingga adanya program pembuatan NIB dan NPWP secara gratis ini dapat membantu para pelaku usaha untuk semakin berkembang,” pungkasnya.
(Andi.F)









