AKTUALITA.CO.ID – Memasuki libur panjang sekolah, Unit Pelayanan Teknis (UPT) 7 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor yang berlokasi di Kecamatan Cileungsi ramai didatangi warga untuk mengurus pembuatan akta kelahiran anak.
Keterangan dari Iwan selaku Staff pelaksana UPT 7 Disdukcapil Kabupaten Bogor menerangkan, membeludaknya warga dari wilayah timur Kabupaten Bogor yang datang mengurus pembuatan akta kelahiran anak dan perubahan akta anak untuk persyaratan masuk sekolah ajaran baru.
“Kalo waktu libur banyak yang datang untuk mengurus Akta kelahiran untuk persyaratan masuk sekolah. Tapi kalo sudah pas masuk sekolah sepi yang mau mengurus,” tutur Iwan Kepada AKTUALITA, Rabu (09/07/25).
Namun, Iwan mengeluhkan, terkait kesadaran warga untuk membuat Akta kelahiran anak masih terkesan mengabaikan, menurutnya, ketika ada keperluan mendesak baru mau mengurus Akte kelahiran anak.
“Warga itu kalo ada urusan ketika data di Akta beda dengan di Rapot baru mau mengurus. Ini kan terkait pendidikan, makanya antara Disdukcapil dengan Disdik harus sinergis dengan membakukan aturannya dulu, karena itu adalah hak warga. Peraturannya sudah dipermudah, Perda diatas 60 hari kerja hanya bayar 10.000, tidak ada materai dan surat nikah tidak dilegalisir. Lalu apa lagi warga harus menunda-nunda untuk mengurus pembuatan Akta Kelahiran anak,” cetusnya.
Dikesempatan yang sama, Intan (25) salahsatu warga Kecamatan Jonggol yang sedang mengurus pembuatan Akta kelahiran anaknya mengatakan, pentingnya Akta kelahiran anak untuk bagian dari persyaratan anaknya masuk sekolah.
“Buat persyaratan anak saya masuk sekolah TK. Selain itu untuk keperluan yang lain juga terkait administratif sih,” pungkasnya.
(Deni Dawer)









