AKTUALITA.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mempertimbangkan pembubaran Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Menurutnya, capaian kinerja satgas tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi dan hasil pemulihan keuangan negara yang diharapkan.
“Jadi gini, kita kalau ngejar utang, nggak usah pakai satgas lagi, kita kerjain aja sendiri. Karena kelihatannya ekspektasi ke satgas besar sekali. Padahal sepertinya realisasi recover income-nya nggak sebesar yang dijanjikan,” ujar Purbaya, Rabu (15/10/25).
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi keberlanjutan Satgas BLBI. Namun, ia memberi sinyal kuat bahwa satgas tersebut kemungkinan besar akan dibubarkan.
“Tetapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan, kalau nggak ya nggak. Tetapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menuturkan bahwa upaya penagihan utang dari para obligor BLBI akan dilanjutkan langsung oleh Kementerian Keuangan. Ia menilai langkah ini akan lebih efisien dan terukur dibanding mempertahankan satgas yang dinilai kurang produktif.
“Itu saya akan awasi. Jangan sampai menimbulkan distorsi tetapi nggak ada hasilnya. Lebih baik saya diam, saya beresin nanti itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam kegiatan Media Gathering di Bogor pada Jumat (10/10/25), Purbaya juga telah menyampaikan wacana pembubaran Satgas BLBI. Ia menilai satgas yang dibentuk pada era Presiden ke-7 Joko Widodo tersebut hanya menimbulkan polemik tanpa memberikan hasil yang signifikan.
“Satgas BLBI, saya masih dalam proses untuk menentukan keputusan. Tapi saya melihatnya kelamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma bikin ribut saja, income-nya nggak besar. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu,” ujar Purbaya saat itu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan final pembubaran Satgas BLBI akan diambil setelah dilakukan asesmen menyeluruh terhadap efektivitas dan dampaknya terhadap proses penagihan aset negara.
Akan saya assess lagi sebelum kita ambil langkah itu,” tutupnya.









