AKTUALITA.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat. Sosialisasi tersbut diadakan di Serangkai Caffe, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Senin (05/05/2024).

Politisi asal Kabupaten Bogor ini memberikan informasi kepada peserta bagaimana ketika seseorang memulai usahanya tidak perlu memiliki toko konvensional seperti kios. Tidak kurang dari 100 peserta yang hadir sangat antusias mengikuti rangkaian sosialisasi informasi Perda yang disampaikan Mochammad Ichsan.
“ Disini saya sampikan bagaimana cara berusaha atau memulai usaha tanpa harus memilki toko kontroversial seperti kios,” ungkap Ichsan sapaan akrabnya.
“ Ekonomi kreatif ini berbasis media dan teknologi, jadi ekonomi kreatif ini mendeliver informasi mengajak secara persuasif menerangkan bahwa berniaga itu tidak harus punya lapak,” tambahnya.
Politisi PKS ini menyebut, secara investasi lapak dagang kemungkinan perlu anggaran besar. Tahap awal yang penting punya captive market dari bisnis yang akan dikembangkan. Misalnya, produk makanan kalau sudah punya captive market jika 100 rumah yang secara taste bisa repeat order itu kesempatan urus NIBnya, urus sertifikat halalnya, urus HAKI dan seterusnya maka dengan itu langkahnya akan mulai tersusun bisnis seperti itu modelnya.
“ Opsi lain masyarakat bisa menjadi influencer, youtuber tapi secara nyata modal untuk perangkatnya juga lumayan,” katanya.

Intinya, sambung Ichsan, bagi mereka ada yang memang ini jadi pengalaman baru, ternyata ekonomi kreatif peluangnya besar kalau mau, contoh di Bandung jenis makanan apa yang tidak ada di Bandung, ada semua saya bilang sama di sini modelnya bahannya sama, namun di Bandung ada inovasinya yang berbeda,” sebut Ichsan.
“Nilai taste yang beda sehingga banyak plat B itu yang main justru ke Bandung hanya sekedar mencari kaos, hanya sekedar mencari makanan, bentuk-bentuk homemade industri Kemudian kuliner dan fashion. kaos model Levi’s, misalnya padahal di sini juga banyak, ternyata branding itu perlu dikuatkan di kanal medsosnya,” sambung Ichsan.
Sementara, Ahmad Buchori (33) salah satu peserta yang hadir dalam sosialisasi Perda tersebut menngaku senang bisa mengikuti kegiatan seperti ini. Ia menyebut, untuk usaha yang sedang digelutinya kali ini jadi tahu apa yang harus dilakukan, terutama dalam soal perizinan.
“ ternyata dengan memilki izin itu, bisa menjadaikan langkah mudah untuk mendapatkan pinjaman dari bank dan sejenisnya, minimal jika ada tambahan modal bisa untuk mengembangkan usaha kedepannya,” pungkasnya.
** Nay Nuráin









