AKTUALITA.CO.ID – Kelanjutan status Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang diklaim masuk ke dalam kawasan Hutan Hambalang Timur hingga kini masih dalam proses pembahasan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyebut keputusan terkait pelepasan kawasan hutan tersebut masih menunggu kebijakan dari Kementerian Kehutanan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menempuh proses pemberian kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan dari pemerintah pusat.
“Masih proses, terutama dalam pemberian kebijakan yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan,” ujar Eko kepada Aktualita.co.id, Senin (22/12/25).
Ia menjelaskan, Pemkab Bogor telah mengupayakan berbagai langkah administratif dan teknis. Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di lembaga kehutanan.
“Sedang kita upayakan, sudah kita lakukan, tinggal keputusan di lembaga kehutanan,” jelasnya.
Menurut Eko, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari tim kehutanan untuk menurunkan tim terpadu dari kementerian.
Nantinya, tim tersebut akan melakukan kajian di lapangan dan mengeluarkan kebijakan terkait mekanisme pengeluaran kawasan hutan.
“Tinggal menunggu keputusan tim kehutanan untuk menurunkan tim terpadu dari kementerian. Setelah itu, baru bisa keluar kebijakan terkait pengeluaran kawasan hutan melalui mekanisme tim terpadu,” ungkapnya.
Namun, Eko juga mengatakan tim terpadu kemungkinan akan turun pada tahun 2026 mendatang
“Informasi terakhir kemungkinan di tahun anggaran 2026,” katanya.
Terkait adanya warga yang dilaporkan akibat klaim kawasan hutan tersebut, Eko mengaku belum mengikuti secara detail perkembangan laporan tersebut. Meski demikian, ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Itu saya belum mengikuti. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik,” pungkasnya.
(Pandu)









