Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Berkas Banding Nikita Mirzani Diterima Pengadilan Tinggi, Begini Nasip Tuntuan Dr Reza Gladys

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
November 23, 2025
in Lifestyle
0
Berkas Banding Nikita Mirzani Diterima Pengadilan Tinggi, Begini Nasip Tuntuan Dr Reza Gladys

Tangakapan layar instagram @drrezagladys

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Proses banding yang diajukan Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys kini telah masuk ke tahap pemeriksaan. Hal ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Catur Irianto.

Catur mengatakan bahwa permohonan banding sudah diajukan Nikita pada 3 November 2025 lalu. Kini berkas telah diterima dan proses akan masuk ke tahap selanjutnya.

“Jadi perlu disampaikan memang permohonan banding itu oleh terdakwa ini tanggal 3 November 2025. Namun, ada prosesnya untuk melengkapi berkas, memori banding, kontra memori banding, dan baru hari Selasa itu diterima oleh Pengadilan Tinggi,” kata Catur Irianto,

Berita lainnya

HPN 2026, Kapolres Ajak Wartawan ‘Deadline Healing’ Arung Jeram di Cisadane

Rahasia Tetap Aktif di Usia Emas ala Maia Estianty dan Etawalin

Rayakan Imlek 2026 dengan Nuansa Seni dan Rasa di ARTOTEL Harmoni Jakarta

Nantinya, setelah permohonan masuk, terdapat serangkaian tahapan administrasi yang wajib dipenuhi. Saat ini proses telah memasuki tahap penunjukan majelis hakim.

“Hari ini berkas sudah berada di tangan majelis hakim yang akan menyidangkan dan memutus perkara tersebut,” ujar Catur.

Namun pihak pengadilan masih belum dapat memberikan informasi mengenai unsur perkara. Berkas dan dokumen yang diterima akan dipelajari terlebih dahulu.

“Jadi tentunya kita menunggu saja lagi, ya. Tidak bisa kita sampaikan yang lain-lain karena memang ini baru sampai tahap penentuan atau penunjukan majelis dan sudah disampaikan ke tangan majelis.”

“Untuk itu tentu majelis punya waktu untuk nanti memberikan putusan, nanti pada saatnya akan kita sampaikan,” jelas Catur.

Terkait dengan waktu untuk memberikan putusan, pihak majelis hakim mengungkap waktunya tidak akan sampai satu bulan. Terlebih kasus tersebut tengah ramai jadi pemberitaan.

“Ya, soal berapa lama, kalau menurut SOP-nya itu sebetulnya adalah ya yang sudah-sudah, ini mungkin tidak sampai 1 bulan biasanya sudah kita putus karena ini perkara menarik perhatian masyarakat sehingga tentu kita juga harus lebih menyiapkan putusan itu sendiri,” ujarnya.

Permohonan banding ini merupakan langkah lanjutan Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. Ibu tiga anak ini berharap bisa mendapat hukuman yang lebih ringan.

Seperti yang telah diketahui, Nikita Mirzani dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

Ia dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kini berkas banding Nikita Mirzani telah diterima di Pengadilan Tinggi. Kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys pun bak memasuki babak baru hingga putusan ditetapkan nantinya.

Tags: Kasus PemerasanNikita MirzaniPengadilan TinggiReza GladysVonis Banding
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

HPN 2026, Kapolres Ajak Wartawan ‘Deadline Healing’ Arung Jeram di Cisadane

by Arsyit Syarifudin
February 8, 2026
0
HPN 2026, Kapolres Ajak Wartawan ‘Deadline Healing’ Arung Jeram di Cisadane

AKTUALITA.CO.ID - Rutinitas memburu berita dan dikejar tenggat waktu (deadline) sejenak ditinggalkan oleh puluhan jurnalis di Kabupaten Bogor. Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh esok hari,...

Read more

Rahasia Tetap Aktif di Usia Emas ala Maia Estianty dan Etawalin

by Arsyit Syarifudin
January 28, 2026
0
Rahasia Tetap Aktif di Usia Emas ala Maia Estianty dan Etawalin

AKTUALITA.CO.ID - Tetap aktif, produktif, dan sehat di usia 50-an bukan lagi sekadar wacana. Hal inilah yang ingin disampaikan Etawalin lewat penunjukan Maia Estianty sebagai Brand Ambassador dalam...

Read more

Rayakan Imlek 2026 dengan Nuansa Seni dan Rasa di ARTOTEL Harmoni Jakarta

by Arsyit Syarifudin
January 25, 2026
0
Rayakan Imlek 2026 dengan Nuansa Seni dan Rasa di ARTOTEL Harmoni Jakarta

AKTUALITA.CO.ID - Perayaan Tahun Baru Imlek selalu identik dengan harapan baru, kebersamaan, dan hidangan istimewa. Menyambut Imlek 2026, ARTOTEL Harmoni Jakarta menghadirkan pengalaman kuliner tematik bertajuk “The Feast...

Read more

Rasakan Langsung Fungsinya: Area Interaktif UNIQLO Spring/Summer 2026 Ajak Pengunjung Bergerak Bebas

by Arsyit Syarifudin
January 24, 2026
0
Rasakan Langsung Fungsinya: Area Interaktif UNIQLO Spring/Summer 2026 Ajak Pengunjung Bergerak Bebas

AKTUALITA.CO.ID - Sebagai bagian dari rangkaian UNIQLO Spring/Summer 2026, UNIQLO menghadirkan area display interaktif “Feel The Experience: Functional Wear That Supports Movement”sebuah ruang eksplorasi yang dirancang agar pengunjung...

Read more

Ringan, Rapi, dan Effortless: Linen UNIQLO Jadi Andalan Gaya Musim Panas

by Arsyit Syarifudin
January 24, 2026
0
Ringan, Rapi, dan Effortless: Linen UNIQLO Jadi Andalan Gaya Musim Panas

AKTUALITA.CO.ID - Musim panas identik dengan aktivitas yang padat, cuaca hangat, dan kebutuhan akan pakaian yang nyaman tanpa mengorbankan tampilan. Menjawab kebutuhan tersebut, UNIQLO kembali menegaskan peran linen...

Read more
Next Post
Bukan Teuku Ryan! Ternyata Ini Sosok yang Diduga Pacar Brondong Olla Ramlan

Bukan Teuku Ryan! Ternyata Ini Sosok yang Diduga Pacar Brondong Olla Ramlan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Zero Stunting jadi Target Desa Jonggol

Zero Stunting jadi Target Desa Jonggol

August 1, 2023
Sebulan Terjun ke Masyarakat, Mahasiswa UIKA Akhiri KKN di Desa Nagrak

Sebulan Terjun ke Masyarakat, Mahasiswa UIKA Akhiri KKN di Desa Nagrak

August 31, 2023
Dibutuhkan Warga, SMAN 3 Cileungsi Minta Segera Dioperasikan

Dibutuhkan Warga, SMAN 3 Cileungsi Minta Segera Dioperasikan

June 20, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW