AKTUALITA.CO.ID_ Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor sepakati bersama Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadikan PT.Sayaga Wisata menjadi berbadan hukum Perseroan Daerah.
Hal itu disampaiakan Pj Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra setelah Rapat Paripurna di Cibinong. Senin (12/8/24). Menurutnya, Perubahan hukum itu adalah tuntutan dari peraturan perundang_undangan.
“ Sesuai dengan peraturan perundang-undangan saja, yang dia harus merubah menjadi perusahaan Perseroda ” jelasnya pada Aktualita.co.id.
Suryanto menambahkan, Pemkab Bogor akan melakukan kerja sama dengan Grup Hotel Horison itu akan membangun serta memperbaiki sehingga hotel itu bisa operasional
“ tentunya harapan kita ya memang tadi 90 persen Sayaga dari hotel itu, jadi harapan kita kerja sama bisa berjalan, hotel ini menjadi suatu pendapatan buat Sayaga Wisata.” katanya
“ Deviden nya ya belum lah, ya masih kemarin kan emang termasuk dia yang merugi, Peraturan Daerah kan yang mengharuskan menjadi Perseroan Daerah,” katanya.
“terkait dengan tadi kalau bicara dengan hotel, ia sudah berupaya mencari kerjasama dan pihak operator Hotel Horison tadi, ya nanti Grup Horison yang akan membangun dan menyelesaikan hotel itu, sampai dia beroperasional dan itu nanti ada pemberian devident kepada kita ,keuntungan dari operasional hotel itu. “ terangnya.
*Pandu/Ns