Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 13 Ribu Botol Miras Tanpa Izin

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 21, 2025
in Pemerintahan
0
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 13 Ribu Botol Miras Tanpa Izin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kantor Bea dan Cukai Jawa Barat memusnahkan 1.812.000 batang rokok ilegal dan 13.288 botol minuman beralkohol ilegal, di Pakansari, Bogor. Foto: Retza/Aktualita.co.id

75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kantor Bea dan Cukai Bogor memusnahkan 1.812.000 batang rokok ilegal dan 13.288 botol minuman beralkohol ilegal dalam kegiatan pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau ilegal yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10/25).

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan mengatakan pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Bea dan Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menekan peredaran barang ilegal, khususnya rokok dan minuman keras tanpa izin edar di wilayah “Bumi Tegar Beriman”.

“Hari ini kita saksikan bersama pemusnahan sejumlah barang ilegal, yaitu 1,8 juta batang rokok dan 13 ribu lebih botol minuman beralkohol tanpa izin. Nilai total barang mencapai sekitar Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp1,4 miliar,” ungkap Finari.

Berita lainnya

Kunjungi KONI, Rudy Susmanto Siapkan Masa Depan Olahraga

Mahkota Binokasih Sanghyang Pake Tiba di Bogor, Jadi Momentum Napak Tilas Sejarah Pajajaran

Bupati Bogor Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik di Tengah Arus Misinformasi

Finari menjelaskan, rokok dan minuman beralkohol yang dimusnahkan kali ini terdiri dari empat kategori, yaitu Rokok polos tanpa pita cukai, Rokok berpita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan (contohnya pita cukai untuk 12 batang digunakan pada kemasan 20 batang), Minuman beralkohol tanpa izin hasil razia gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Sebagian besar rokok ilegal ini berasal dari wilayah luar Bogor seperti Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kabupaten Bogor sendiri bukan daerah produksi, melainkan wilayah pelintasan dan pemasaran,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, Bea dan Cukai mencatat telah menindak 10 juta batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Sementara di tingkat Provinsi Jawa Barat, target penindakan mencapai 78,5 juta batang dan hingga Oktober 2025 sudah mencapai 78 juta batang.

Finari menambahkan, peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian besar bagi negara dan daerah karena penerimaan cukai hasil tembakau seharusnya digunakan untuk mendukung program kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak rokok sebesar 10%.

“Harga rokok ilegal yang jauh lebih murah membuat masyarakat berpindah dari rokok legal ke rokok ilegal. Ini tantangan besar yang harus kami tangani bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, sesuai Pasal 54 Undang-Undang Cukai, setiap orang yang memproduksi, menimbun, mengedarkan, atau mengonsumsi rokok ilegal dapat dikenai pidana penjara 1-5 tahun atau denda Rp200 juta hingga Rp5 miliar.

Bea dan Cukai pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan penjualan rokok ilegal melalui Satpol PP Kabupaten Bogor atau Kantor Bea dan Cukai terdekat.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayahnya.

“Kami berterima kasih atas sinergi luar biasa dari Forkopimda Kabupaten Bogor TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Linmas, dan Bea Cukai. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Rudy.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bogor juga terus melakukan penertiban terhadap toko-toko yang menjual minuman keras tanpa izin resmi.

“Kami tidak pernah memberikan izin bebas untuk peredaran minuman beralkohol. Langkah-langkah yang kami ambil mungkin belum sempurna, tetapi kami berkomitmen terus memperbaikinya. Pemberantasan rokok ilegal harus menjadi gerakan bersama dari masyarakat Bogor untuk Indonesia,” pungkasnya.

Tags: Bea Cukai BogorCukai IlegalMinuman Beralkohol IlegalPemkab BogorPemusnahan BarangRokok IlegalRudy Susmantostadion pakansari
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Kunjungi KONI, Rudy Susmanto Siapkan Masa Depan Olahraga

by Gala
May 11, 2026
0
Kunjungan Rudy Susmanto ke Koni

AKTUALITA.CO.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengunjungi Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor untuk melihat langsung kondisi pembinaan olahraga sekaligus berdiskusi mengenai arah prestasi olahraga Kabupaten...

Read more

Mahkota Binokasih Sanghyang Pake Tiba di Bogor, Jadi Momentum Napak Tilas Sejarah Pajajaran

by Arsyit Syarifudin
May 7, 2026
0
Mahkota Binokasih Sanghyang Pake Tiba di Bogor, Jadi Momentum Napak Tilas Sejarah Pajajaran

AKTUALITA.CO.ID - Kedatangan Mahkota Binokasih Sanghyang Pake di Kota Bogor menjadi momen bersejarah dalam rangkaian kegiatan Milangkala Tatar Sunda dan napak tilas sejarah Kerajaan Pajajaran. Kehadiran mahkota sakral...

Read more

Bupati Bogor Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik di Tengah Arus Misinformasi

by Arsyit Syarifudin
May 7, 2026
0
Bupati Bogor Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik di Tengah Arus Misinformasi

AKTUALITA.CO.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya peran aparatur pemerintah sebagai garda terdepan dalam membangun komunikasi publik yang kuat di era digital. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan...

Read more

Pemkot Bogor Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya.!

by Arsyit Syarifudin
May 7, 2026
0
Pemkot Bogor Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya.!

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kota Bogor akan menggelar Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda, yang akan digelar pada Jumat, 8 Mei 2026. Dengan begitu, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan rekayasa lalu...

Read more

Kota Bogor Mantapkan Persiapan Porprov Jabar 2026, Targetkan 100 Medali Emas

by Arsyit Syarifudin
May 7, 2026
0
Kota Bogor Mantapkan Persiapan Porprov Jabar 2026, Targetkan 100 Medali Emas

AKTUALITA.CO.ID – Kesiapan para atlet Kota Bogor yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XIV Tahun 2026 semakin matang. Semangat untuk mengharumkan nama daerah di...

Read more
Next Post
Tim Tenis Meja Kabupaten Bogor Sabet Juara Umum di BK Porprov Jabar XV/2026 dan Kejurda 2025

Tim Tenis Meja Kabupaten Bogor Sabet Juara Umum di BK Porprov Jabar XV/2026 dan Kejurda 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kota Bogor Siap Operasikan Koperasi Kelurahan Merah Putih

Kota Bogor Siap Operasikan Koperasi Kelurahan Merah Putih

October 18, 2025
Keindahan kolam air hijau toska di Curug Leuwi Hejo Sentul Bogor

Pesona Curug Leuwi Hejo Sentul: “Green Canyon” Bogor yang Viral dan Murah

January 5, 2026
Rapat Paripurna, Plt Iwan Setiawan Mengajak Kolaborasi Semua Pihak Untuk Memajukan Kabupaten Bogor

HJB Ke-541 Plt Bupati Iwan Setiawan Paparkan Keberhasilan Kabupaten Bogor

June 3, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW