Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 13 Ribu Botol Miras Tanpa Izin

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 21, 2025
in Pemerintahan
0
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 13 Ribu Botol Miras Tanpa Izin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kantor Bea dan Cukai Jawa Barat memusnahkan 1.812.000 batang rokok ilegal dan 13.288 botol minuman beralkohol ilegal, di Pakansari, Bogor. Foto: Retza/Aktualita.co.id

75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kantor Bea dan Cukai Bogor memusnahkan 1.812.000 batang rokok ilegal dan 13.288 botol minuman beralkohol ilegal dalam kegiatan pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau ilegal yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10/25).

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan mengatakan pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Bea dan Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menekan peredaran barang ilegal, khususnya rokok dan minuman keras tanpa izin edar di wilayah “Bumi Tegar Beriman”.

“Hari ini kita saksikan bersama pemusnahan sejumlah barang ilegal, yaitu 1,8 juta batang rokok dan 13 ribu lebih botol minuman beralkohol tanpa izin. Nilai total barang mencapai sekitar Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp1,4 miliar,” ungkap Finari.

Berita lainnya

‎Pemkot Bogor Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah Pusat

‎Peringati HANI 2026, Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

‎Diskominfo Bogor Sosialisasikan PSE

Finari menjelaskan, rokok dan minuman beralkohol yang dimusnahkan kali ini terdiri dari empat kategori, yaitu Rokok polos tanpa pita cukai, Rokok berpita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan (contohnya pita cukai untuk 12 batang digunakan pada kemasan 20 batang), Minuman beralkohol tanpa izin hasil razia gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Sebagian besar rokok ilegal ini berasal dari wilayah luar Bogor seperti Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kabupaten Bogor sendiri bukan daerah produksi, melainkan wilayah pelintasan dan pemasaran,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, Bea dan Cukai mencatat telah menindak 10 juta batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Sementara di tingkat Provinsi Jawa Barat, target penindakan mencapai 78,5 juta batang dan hingga Oktober 2025 sudah mencapai 78 juta batang.

Finari menambahkan, peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian besar bagi negara dan daerah karena penerimaan cukai hasil tembakau seharusnya digunakan untuk mendukung program kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak rokok sebesar 10%.

“Harga rokok ilegal yang jauh lebih murah membuat masyarakat berpindah dari rokok legal ke rokok ilegal. Ini tantangan besar yang harus kami tangani bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, sesuai Pasal 54 Undang-Undang Cukai, setiap orang yang memproduksi, menimbun, mengedarkan, atau mengonsumsi rokok ilegal dapat dikenai pidana penjara 1-5 tahun atau denda Rp200 juta hingga Rp5 miliar.

Bea dan Cukai pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan penjualan rokok ilegal melalui Satpol PP Kabupaten Bogor atau Kantor Bea dan Cukai terdekat.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayahnya.

“Kami berterima kasih atas sinergi luar biasa dari Forkopimda Kabupaten Bogor TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Linmas, dan Bea Cukai. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Rudy.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bogor juga terus melakukan penertiban terhadap toko-toko yang menjual minuman keras tanpa izin resmi.

“Kami tidak pernah memberikan izin bebas untuk peredaran minuman beralkohol. Langkah-langkah yang kami ambil mungkin belum sempurna, tetapi kami berkomitmen terus memperbaikinya. Pemberantasan rokok ilegal harus menjadi gerakan bersama dari masyarakat Bogor untuk Indonesia,” pungkasnya.

Tags: Bea Cukai BogorCukai IlegalMinuman Beralkohol IlegalPemkab BogorPemusnahan BarangRokok IlegalRudy Susmantostadion pakansari
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Pemkot Bogor Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah Pusat

by Arsyit Syarifudin
June 27, 2026
0
‎Pemkot Bogor Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah Pusat

‎AKTUALITA.CO.ID - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengusulkan agar pembiayaan Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.‎‎Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal...

Read more

‎Peringati HANI 2026, Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

by Arsyit Syarifudin
June 26, 2026
0
‎Peringati HANI 2026, Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akselerasi Fasilitator Pencegahan,...

Read more

‎Diskominfo Bogor Sosialisasikan PSE

by Arsyit Syarifudin
June 26, 2026
0
‎Diskominfo Bogor Sosialisasikan PSE

AKTUALITA.CO.ID - Pendekatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital terus dilakukan. Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),...

Read more

PKL Kembali Ditata, Pemkot Bogor Mulai Sasar Kawasan Pinggiran

by Gala
June 24, 2026
0
PKL Kembali Ditata, Pemkot Bogor Mulai Sasar Kawasan Pinggiran

AKTUALITA.CO.ID _ Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan penataan kawasan pintu masuk Kota Bogor di wilayah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Penataan dilakukan setelah proses penertiban pedagang...

Read more

‎Pemkab Bogor Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola APBDes Rp1,6 Triliun‎

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
‎Pemkab Bogor Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola APBDes Rp1,6 Triliun‎

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2026).‎‎Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama...

Read more
Next Post
Tim Tenis Meja Kabupaten Bogor Sabet Juara Umum di BK Porprov Jabar XV/2026 dan Kejurda 2025

Tim Tenis Meja Kabupaten Bogor Sabet Juara Umum di BK Porprov Jabar XV/2026 dan Kejurda 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Lagi, Toko Alfamart di Bobol Maling

Lagi, Toko Alfamart di Bobol Maling

May 23, 2024
Pelatihan Kerja, Fathoni Siapkan Generasi Muda Bogor Timur Miliki Keahlian

Pelatihan Kerja, Fathoni Siapkan Generasi Muda Bogor Timur Miliki Keahlian

July 16, 2023
Jadi Brand Ambasador Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polresta Bogor

Jadi Brand Ambasador Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polresta Bogor

October 21, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW