Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 13 Ribu Botol Miras Tanpa Izin

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 21, 2025
in Pemerintahan
0
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 13 Ribu Botol Miras Tanpa Izin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kantor Bea dan Cukai Jawa Barat memusnahkan 1.812.000 batang rokok ilegal dan 13.288 botol minuman beralkohol ilegal, di Pakansari, Bogor. Foto: Retza/Aktualita.co.id

75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kantor Bea dan Cukai Bogor memusnahkan 1.812.000 batang rokok ilegal dan 13.288 botol minuman beralkohol ilegal dalam kegiatan pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau ilegal yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10/25).

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan mengatakan pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Bea dan Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menekan peredaran barang ilegal, khususnya rokok dan minuman keras tanpa izin edar di wilayah “Bumi Tegar Beriman”.

“Hari ini kita saksikan bersama pemusnahan sejumlah barang ilegal, yaitu 1,8 juta batang rokok dan 13 ribu lebih botol minuman beralkohol tanpa izin. Nilai total barang mencapai sekitar Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp1,4 miliar,” ungkap Finari.

Berita lainnya

Bea Cukai Gandeng Solusi Bangun Indonesia, 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disulap Jadi Bahan Bakar Alternatif

‎Kobarkan Semangat Persatuan, Pemkab Bogor Serahkan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan‎

Dua Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Ambil Formulir Pendaftaran, Ini Namanya!

Finari menjelaskan, rokok dan minuman beralkohol yang dimusnahkan kali ini terdiri dari empat kategori, yaitu Rokok polos tanpa pita cukai, Rokok berpita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan (contohnya pita cukai untuk 12 batang digunakan pada kemasan 20 batang), Minuman beralkohol tanpa izin hasil razia gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Sebagian besar rokok ilegal ini berasal dari wilayah luar Bogor seperti Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kabupaten Bogor sendiri bukan daerah produksi, melainkan wilayah pelintasan dan pemasaran,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, Bea dan Cukai mencatat telah menindak 10 juta batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Sementara di tingkat Provinsi Jawa Barat, target penindakan mencapai 78,5 juta batang dan hingga Oktober 2025 sudah mencapai 78 juta batang.

Finari menambahkan, peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian besar bagi negara dan daerah karena penerimaan cukai hasil tembakau seharusnya digunakan untuk mendukung program kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak rokok sebesar 10%.

“Harga rokok ilegal yang jauh lebih murah membuat masyarakat berpindah dari rokok legal ke rokok ilegal. Ini tantangan besar yang harus kami tangani bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, sesuai Pasal 54 Undang-Undang Cukai, setiap orang yang memproduksi, menimbun, mengedarkan, atau mengonsumsi rokok ilegal dapat dikenai pidana penjara 1-5 tahun atau denda Rp200 juta hingga Rp5 miliar.

Bea dan Cukai pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan penjualan rokok ilegal melalui Satpol PP Kabupaten Bogor atau Kantor Bea dan Cukai terdekat.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayahnya.

“Kami berterima kasih atas sinergi luar biasa dari Forkopimda Kabupaten Bogor TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Linmas, dan Bea Cukai. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Rudy.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bogor juga terus melakukan penertiban terhadap toko-toko yang menjual minuman keras tanpa izin resmi.

“Kami tidak pernah memberikan izin bebas untuk peredaran minuman beralkohol. Langkah-langkah yang kami ambil mungkin belum sempurna, tetapi kami berkomitmen terus memperbaikinya. Pemberantasan rokok ilegal harus menjadi gerakan bersama dari masyarakat Bogor untuk Indonesia,” pungkasnya.

Tags: Bea Cukai BogorCukai IlegalMinuman Beralkohol IlegalPemkab BogorPemusnahan BarangRokok IlegalRudy Susmantostadion pakansari
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Bea Cukai Gandeng Solusi Bangun Indonesia, 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disulap Jadi Bahan Bakar Alternatif

by Arsyit Syarifudin
August 13, 2026
0
Bea Cukai Gandeng Solusi Bangun Indonesia, 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disulap Jadi Bahan Bakar Alternatif

AKTUALITA.CO.ID - Sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bogor dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah GreenZone milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, melalui unit pengelolaan limbah...

Read more

‎Kobarkan Semangat Persatuan, Pemkab Bogor Serahkan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan‎

by Arsyit Syarifudin
August 12, 2026
0
‎Kobarkan Semangat Persatuan, Pemkab Bogor Serahkan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan‎

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyerahkan Bendera Merah Putih kepada pemerintah kecamatan di Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Bogor. Rabu (12/8/2026).‎‎Bupati Bogor, Rudy Susmanto...

Read more

Dua Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Ambil Formulir Pendaftaran, Ini Namanya!

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Dua Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Ambil Formulir Pendaftaran, Ini Namanya!

AKTUALITA.CO.ID – Dua bakal calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor periode 2026–2031 mengambil formulir pendaftaran di Kantor Kadin Kabupaten Bogor, Senin (10/8/2026). Kedua bakal calon...

Read more

Duduki Peringkat 1 Jabar, Pemkab Bekasi Miliki 112 Perpustakaan Terakreditasi

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Duduki Peringkat 1 Jabar, Pemkab Bekasi Miliki 112 Perpustakaan Terakreditasi

AKTUALITA.CO.ID _ Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan jumlah perpustakaan terakreditasi terbanyak di Jawa Barat. Berdasarkan rilis Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik...

Read more

Kementerian Kebudayaan Raih WTP , Fadli Zon : Ini Prestasi Monumental

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Kementerian Kebudayaan Raih WTP , Fadli Zon : Ini Prestasi Monumental

AKTUALITA.CO.ID - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam...

Read more
Next Post
Tim Tenis Meja Kabupaten Bogor Sabet Juara Umum di BK Porprov Jabar XV/2026 dan Kejurda 2025

Tim Tenis Meja Kabupaten Bogor Sabet Juara Umum di BK Porprov Jabar XV/2026 dan Kejurda 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pemkab Bogor Matangkan Penataan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Wilayah Barat dan Timur

Pemkab Bogor Matangkan Penataan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Wilayah Barat dan Timur

May 25, 2026
Pemkab Bogor Ingin SDM di Desa Berkompeten

Pemkab Bogor Ingin SDM di Desa Berkompeten

May 19, 2023
Sedang Layani Pembeli, Pedagang Siomay Meninggal Dunia

Sedang Layani Pembeli, Pedagang Siomay Meninggal Dunia

August 17, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW