Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
July 23, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berita lainnya

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor Utara.
‎
‎Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, pendampingan hukum dari pemerintah daerah hanya diberikan kepada ASN yang masih berstatus saksi dalam proses hukum.
‎
‎”Kalau yang sudah tersangka tidak ada,” ujar Ajat Rochmat Jatnika kepada Aktualita.co.id, Kamis (23/07/26).
‎
‎Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
‎
‎Dalam aturan tersebut, pendampingan hukum diberikan kepada ASN yang menjalani proses penyelidikan atau penyidikan sebagai saksi.
‎
‎”Kalau menurut Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 tentang penanganan perkara, pendampingan itu dilakukan ketika proses penyelidikan dan penyidikan sebagai saksi,” jelasnya.
‎
‎Menurutnya, tim bantuan hukum Pemkab Bogor akan mendampingi ASN yang dipanggil sebagai saksi untuk memastikan hak-hak mereka selama menjalani proses pemeriksaan tetap terpenuhi.
‎
‎”Teman-teman dari bantuan hukum yang memang dipanggil untuk mendampingi saksi, tentunya dengan harapan kita bisa memberikan pendampingan dari sisi pemenuhan hak-haknya. Saya kira itu yang bisa dilakukan,” katanya.
‎
‎Meski begitu, Ajat kembali menegaskan bahwa pendampingan hukum tidak diberikan kepada ASN yang status hukumnya telah meningkat menjadi tersangka.
‎
‎”Untuk yang saat ini sudah menjadi tersangka, tidak ada pendampingan hukum,” tegasnya.
‎
‎Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait kasus Korupsi RSUD Bogor Utara.
‎
‎”Tentunya pemerintah kabupaten bogor mendukung penuh proses penegakkan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah sangat koperatif terhadap proses proses itu agar transparan, akuntabel dan dapat menimbulkan kepercayaan publik,” tandasnya. (Retza)

Tags: bantuan hukum asn bogorpemkab bogor pendampingan hukum korupsi rsud bogor utarapermendagri nomor 12 tahun 2014Sekda Ajat Rochmat Jatnikatersangka bap rsud bogor utara
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) dengan menyita lebih dari satu juta butir obat dari beberapa lokasi berbeda...

Read more

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Etomidate dan Happy Water yang mulai beredar di wilayah Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena Etomidate sebelumnya...

Read more

Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 95 Tersangka Diamankan

by Gala
July 21, 2026
0
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 95 Tersangka Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak...

Read more

Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

by Gala
July 19, 2026
0
Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang...

Read more

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Tiba di Jakarta, Menteri AHY: Saya Paparkan Kesuksesan Indonesia di Bidang Pertanahan

Tiba di Jakarta, Menteri AHY: Saya Paparkan Kesuksesan Indonesia di Bidang Pertanahan

May 19, 2024
Hadiri Pelantikan APDESI 2024-2029, Ini Pesan Pj Bupati Bogor

Hadiri Pelantikan APDESI 2024-2029, Ini Pesan Pj Bupati Bogor

June 21, 2024
Maknai HJB ke-541, Iwan Setiawan Ajak ASN dan Masyarakat Kompak dan Harmonis

Maknai HJB ke-541, Iwan Setiawan Ajak ASN dan Masyarakat Kompak dan Harmonis

June 3, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW