AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kabupatan Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, workshop tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan pemantauan yang dilakukan BPKP terhadap pengelolaan keuangan negara, khususnya di tingkat desa.
”BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi dan monitoring terkait beberapa hal, terutama dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa,” ujar Ajat.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai tata kelola keuangan desa. Salah satunya Anggota DPR RI, Mulyadi, yang memaparkan kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, kara Ajat, BPKP memberikan materi mengenai mekanisme audit, pengawasan, serta kaidah teknis dan administrasi dalam pengelolaan keuangan desa. Sementara itu, Kementerian Keuangan menyampaikan materi mengenai pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Bukan cuma itu, Workshop ini juga menghadirkan perwakilan Polda Jawa Barat yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
”Harapannya, kegiatan ini memberikan pemahaman bahwa keuangan negara, sekecil apa pun nilainya, harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” kata Ajat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Kabupaten Bogor dipilih sebagai lokasi pelaksanaan workshop karena memiliki nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sangat besar, mencapai sekitar Rp1,6 triliun.
”Kenapa ini menjadi penting lokusnya di Kabupaten Bogor? Karena memang Rp1,6 triliun APBDes bergulir di Kabupaten Bogor. Nilai ini cukup besar jika dibandingkan dengan APBD beberapa wilayah kota lainnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan desa tidak hanya harus memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program pembangunan yang efektif.
”Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan baik, akuntabel, dan transparan. Yang terpenting, harus menghasilkan output dan outcome yang baik bagi masyarakat,” tutupnya.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2026 melalui kegiatan Kick Off Persiapan Evaluasi Pemerintahan Digital Kota Bogor yang...
Read more








