AKTUALITA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembahasan intensif terkait tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pengendalian alih fungsi lahan. Pertemuan strategis ini digelar di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rabu (21/1/2026).
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menegaskan bahwa kompleksitas persoalan lahan di Bogor yang mencakup kawasan konservasi dan investasi nasional tidak cukup hanya ditangani dengan regulasi daerah.
“Penanganan alih fungsi lahan di Bogor ini sangat kompleks. Kebijakan daerah seperti Perda atau Perbup saja tidak cukup. Diperlukan kebijakan nasional, minimal setingkat Instruksi Presiden (Inpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) untuk melindungi kawasan hulu dan hutan lindung secara permanen,” tegas Jaro Ade kepada wartawan.
Jaro Ade menyoroti kerusakan di kawasan strategis seperti Gunung Gede Pangrango dan Gunung Sanggabuana yang kian mengkhawatirkan akibat lemahnya koordinasi lintas lembaga. Ia juga menuntut ketegasan pengusaha tambang (galian C) untuk melakukan reklamasi pascatambang.
“Penataan tambang bukan sekadar soal penutupan izin. Harus ada tanggung jawab reklamasi, rehabilitasi, dan reboisasi yang berjalan paralel dengan aktivitas tambang. Jangan sampai meninggalkan kerusakan lingkungan berkepanjangan bagi warga,” ujarnya.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, menekankan bahwa pembenahan ini penting untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah dan potensi korupsi di sektor sumber daya alam.
“Hasil diskusi hari ini akan menjadi rekomendasi resmi untuk Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Pusat. Meskipun pengawasan izin ada di provinsi, kabupaten adalah pihak yang paling merasakan dampak sosial dan bencananya,” jelas Arief.
Arief juga mengingatkan bahwa kebijakan penataan tidak boleh hanya berorientasi pada penutupan mendadak yang memicu konflik sosial. Kebijakan harus berbasis data dan kriteria yang jelas, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
“Menutup tambang itu mudah, tetapi pemerintah harus memberikan solusi bagi dampak sosial dan ekonominya. Kita butuh pengawasan yang kuat agar aturan tata ruang benar-benar dipatuhi demi mencegah bencana di masa depan,” pungkasnya.
(Pandu)









