AKTUALITA.CO.ID _ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Serbaguna 1, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (22/04/25).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya yang ditandatangani antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 15 April 2024 di Gedung Pakuan, Bandung.
“Hari ini, kami menindaklanjuti MoU tersebut di tingkat kabupaten bersama Kejari Kabupaten Bogor. Nantinya MoU ini akan ditindaklanjuti secara teknis oleh masing-masing SKPD. Ini sejalan dengan program Nawacita Presiden RI,” kata Rudy.
Rudy menambahkan bahwa MoU ini berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi serta diperpanjang secara berkala. Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum dan keberanian bagi pimpinan SKPD untuk menjalankan program tanpa rasa takut.
“Banyak program yang sebenarnya sudah dianggarkan, namun pelaksanaannya terhambat karena keraguan mengambil langkah. Lewat kerja sama ini, SKPD bisa berdiskusi dengan kejaksaan mengenai aspek hukumnya, agar bisa mengambil keputusan yang tepat tanpa berlebihan atau sembrono,” jelasnya.
Rudy juga mengungkapkan harapan agar Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Tahun 2024, Pemkab Bogor masih mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Ke depan, kami berharap dengan pemerintahan baru kita bisa melengkapi kekurangan dan melanjutkan program-program yang sudah berjalan baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor sedang menurunkan tim audit independen untuk mengevaluasi seluruh BUMD di Kabupaten Bogor.
“Hasil audit nanti akan memberi gambaran potensi dan tantangan BUMD, yang akan jadi bahan evaluasi dan perbaikan,” katanya.
“Pendampingan pidana bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran. Namun kita ingin mencegah lebih awal, memberi rambu-rambu sebelum program berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjuddin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Nawacita Presiden RI untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Kita fokus pada pencegahan. Kalau sudah masuk ke ranah penindakan, artinya sudah terjadi pelanggaran. Lebih baik kita bersinergi dari awal agar tidak sampai ke tahap itu,” ungkapnya.
“Jadi apa yang sudah di sampaikan pak Bupati itu yang menjadi patokan kita sama sama untuk lebih kepada melakukan pencegahan supaya teman teman di Pemda tidak melakukan tindak pidana korupsi, tentu kalo melakukan korupsi prosesnya sudah lain itu penindakan nantinya jadi ada baiknya mari kita bersinergi melakukan pencegahan,” tutupnya.
(rezza)









