AKTUALITA.CO.ID – Waliikota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah melakukan penyesuaian kebijakan Work From Home (WFH) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari langkah efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi yang masih bergantung pada bahan bakar impor.
Dedie Rachim menjelaskan, penerapan WFH tidak hanya bertujuan menekan konsumsi energi, tetapi juga tetap menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu.
“Pemkot Bogor merespons arahan pemerintah pusat terkait WFH dalam rangka melaksanakan efisiensi, terutama pada sumber energi yang masih bergantung pada BBM impor. Namun, kebijakan ini juga diselaraskan dengan Kepwal Nomor 800.1 Tahun 2025 yang sudah diterbitkan,” ujar Dedie, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Pemkot Bogor akan melakukan pemetaan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dilakukan guna menentukan instansi mana saja yang dapat menerapkan sistem kerja WFH tanpa menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kata Dedie, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik juga menjadi fokus utama. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan WFH dapat berlangsung efektif, efisien, dan tetap terintegrasi.
Dedie juga menegaskan, penerapan WFH akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor.
“Kami memerlukan waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan. SKPD yang tidak memungkinkan WFH akan tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.
Iq mengungkapkan, Pemkot Bogor saat ini juga tengah memfinalisasi revisi kebijakan WFH yang direncanakan mulai berlaku pada April 2026. Konsep awal yang disiapkan adalah penerapan satu hari WFH penuh dalam satu minggu, meski masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Nanti akan diterbitkan Kepwal baru atau revisi Kepwal untuk memastikan hari serta OPD mana saja yang melaksanakan WFH,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi menyampaikan, kebijakan WFH juga merupakan bagian dari efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, berbagai langkah penghematan dapat dilakukan melalui kebijakan ini, seperti pengurangan penggunaan kendaraan dinas, penghematan listrik kantor, hingga optimalisasi rapat secara daring.
“Ini bentuk efisiensi. Mobil dinas bisa disimpan, lampu kantor dimatikan, dan rapat dilakukan melalui platform virtual. Untuk sektor pendidikan dan swasta, kami masih menunggu kebijakan dari pusat, sehingga saat ini fokus pada ASN terlebih dahulu,” ujarnya.
Denny menambahkan, pemetaan OPD masih dalam tahap penyusunan. Instansi yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik berpotensi menerapkan WFH secara penuh, sementara yang melayani masyarakat tetap bekerja di kantor.
Ia juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan menurunkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Sistem absensi berbasis daring akan disiapkan untuk mendukung pengawasan kinerja, tanpa mengurangi target kerja yang telah ditetapkan.
“WFH tidak mengurangi beban kerja, target output, maupun capaian kinerja lainnya. Semua tetap berjalan seperti biasa dengan sistem yang disesuaikan,” tutupnya.
(Retza)









