AKTUALITA.CO.ID – Semangat baru tengah menyelimuti para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Pasca direalisasikannya sejumlah program pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, para pengusaha lokal kini didorong untuk bersatu dalam satu wadah bersama guna meningkatkan daya saing sekaligus menciptakan keteraturan kawasan usaha.
Tokoh pemuda Citeureup sekaligus pengurus kawasan Ruko Citeureup Indah, M. Yusuf Kiat menegaskan bahwa upaya penataan UMKM ini merupakan bagian dari hajat besar Kabupaten Bogor dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tertib dan berkelanjutan.
Ia memastikan, dalam proses operasional dan penataan di Ruko Citeureup Indah, tidak akan ada pungutan biaya apa pun kepada para pelaku UMKM.
“Pastikan tidak ada dipungut biaya apa pun untuk di Ruko Citeureup Indah. Jadi UMKM harus jadi lebur jadi satu, satu UMKM untuk Kecamatan Citeureup, untuk Kabupaten Bogor, Indonesia, dan istimewa,” ujar Yusuf Kiat yang kerab disapa Jendral, kepada Aktualita.co.id, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, penyatuan UMKM dalam satu wadah dinilai penting agar para pelaku usaha tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya keseragaman dan kebersamaan, UMKM di Citeureup diharapkan mampu berkembang lebih kuat, tertata, serta memiliki identitas yang jelas.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama Camat Citeureup, unsur ekonomi pembangunan (Ekbang), serta pihak terkait lainnya.
“Nanti kita akan rapat sama Pak Camat, sama Bu Ekbang, karena tadi ada beberapa masukan. Ada UMKM A, UMKM B, UMKM C. Pokoknya kita harus satukan. Harus ragam, harus guyub,” terangnya.
Terkait insiden yang sempat terjadi di kawasan Ruko Citeureup Indah beberapa waktu lalu, Jendral menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait penamaan kawasan maupun kebijakan lanjutan kepada Bupati Bogor.
“Apapun keputusan dari Pak Bupati, apapun kebijakan dari Pak Bupati, apapun namanya dari Pak Bupati, kami pemuda Citeureup khususnya, sami’na wa atho’na,” pungkasnya.
(Retza)









