Aktualita.co.id– Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Miftahul Adib menilai prilaku anarkis dilakukan oleh Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang itu tak pantas dilakukan.
Sebab, dari hal yang dilakukan bisa merugikan partai Golkar sendiri dihadapan masyarakat. Selain itu, Anggota DPRD itu ialah orang terhormat yang dipandang sebagai wakil rakyat. Namun, kata dia, jika melakukan tindakan anarkis sama saja seperti preman
“Yang tindakannya seperti orang tidak beradab, orang tidak sekolah atau representasi siapa, ” kata pria yang biasa disapa akrab Bang Adib, Rabu, 9 Agustus 2023.
Apabila mentalitas masyarakat seperti preman, maka tidak perlu dipertanyakan. Pasalnya, Anggota DPRD yang sejatinya wakil rakyat juga seperti preman.
Menurut Adib, hal tersebut terjadi karena tidak adanya jalinan komunikasi antara DPRD.
“Semua masalah tidak harus diselesaikan dengan cara seperti itu, jadi patut disayangkan, ” ujarnya.
Menurut Adib, Partai Golkar harus bertindak tegas. Mulai dari pimpinan partai Golkar, baik Kabupaten, Provinsi ataupun Pusat harus memonitoring, karena dikhawatirkan dapat merusak citra Golkar didepannya, apalagi kontestasi Politik tidak akan lama lagi akan berlangsung.
“Bila perlu di PAW sekarang juga. Karena kalau tidak di PAW tidak ada sanksi dikhawatirkan merugikan Partai Golkar juga kedepan,” tegasnya.
Adib juga beranggapan, hal ini terjadi akibat lemahnya komunikasi politik dan adanya rivalitas partai politik antara PDIP dengan Golkar di Kabupaten Tangerang.
Namun, seharusnya bisa terkalin komunikasi yang baik, tidak selayaknya orang-orang intelektual melakukan tindakan arogansi seperti preman.
” Ini kan akibat lemahnya komunikasi politik seperti yang saya bilang tadi, ” tukasnya.
Ditempat terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menambahkan, sejatinya seorang anggota DPRD tidak boleh bersikap arogan, karena mereka diamati, dilihat dan dinilai oleh publik.
“Dan, mereka itu (anggota DPRD) merupakan respentasi dari rakyat, jadi kalau ada oknum anggota dewan bersikap arogan sama saja memberikan contoh buruk ke masyarakat, ” kata Ujang.
Semestinya, lanjut Ujang, sekencang apapun perbedaan pendapat di dalam sidang maupun di luar sidang DPRD, harus diselesaikan dengan cara yang elegan.
“Marah-marah itu bukan bagian dari solusi, justru malah akan menambah masalah, ” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud merasa kecewa terkait tertutupnya usulan nama Penjabat (PJ) Bupati Tangerang.

Pihaknya juga telah menanyakan surat usulan ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Namun, pimpinan dirasa tidak transparan, sehingga pada anggota DPRD tidak mengetahui siapa yang akan menjadi PJ Bupati.
Selain itu, dia juga menyesalkan Sekertaris Dewan (Sekwan) yang tidak punya salinan surat usulan PJ Bupati Tangerang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya sesalkan saja dan saya heran salinan surat Kemendagri fotokopi dasarnya tidak ada. Masa lembaga DPRD tidak ada arsip. Saya minta ke Sekwan katanya tidak ada,” ucap Amud di DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu, 9 Agustus 2023.
** Wisnu