AKTUALITA.CO.ID – Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi menilai program Satu Sarjana Satu Desa yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai langkah strategis untuk mendorong percepatan pembangunan desa.
Menurutnya, dalam program tersebut memiliki sistem kontraktual yang mewajibkan penerima program kembali dan mengabdi di desa asal setelah menyelesaikan pendidikan.
”Dalam program ini sepertinya terdapat sistem kontraktual antara desa dan Pemerintah Kabupaten Bogor, dimana penerima program sarjana harus balik ke desa dan mengabdi. itu kontraktualnya,” kata Yusfitriadi kepada Aktualita.co.id, Sabtu (21/2/2026).
Ia menekankan, program ini tidak boleh sekadar memberikan beasiswa, melainkan harus dirancang dengan skema yang jelas dan terukur.
”Program studi harus sesuai kebutuhan desa, jangan semuanya mengambil jurusan yang tidak relevan. Pemkab Bogor sudah memiliki pemetaan kebutuhan dasar desa,” ujarnya.
Yusfitriadi mencontohkan, desa-desa di wilayah Cisarua yang memiliki potensi pariwisata para penerima program dapat diarahkan mengambil program studi pariwisata.
Sementara itu, di wilayah Gunung Putri yang dikenal sebagai kawasan industri sebaiknya fokus pada bidang industri atau manajemen. Adapun desa di Pamijahan dengan potensi pertanian yang kuat, diarahkan pada program studi pertanian.
”Dengan begitu, lulusan sarjana diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dan langsung berdampak pada pengembangan potensi desa masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada empat kebutuhan mendasar desa yang perlu menjadi fokus utama program ini.
Pertama, kata Yusdfitriadi, perbaikan tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan dan integrasi data.
”Selama ini, kualitas data desa dinilai belum seragam dan kurang akurat akibat lemahnya sistem input di tingkat desa. Kualitas data di kabupaten sangat bergantung pada data di desa. Jika data desa akurat, maka data kabupaten juga akan akurat,” jelasnya.
Kemudian penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski rutin mendapat dukungan dana desa setiap tahun, banyak BUMDes belum berkembang optimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan kemampuan manajerial.
”Yang ketiga, pembaruan dan penguatan data potensi desa. Ia menilai data potensi desa yang ada saat ini masih terbatas dan sebagian besar belum diperbarui sejak 2016″ paparnya.
”Pemerintah daerah bahkan kesulitan menyebutkan secara detail potensi unggulan masing-masing desa, baik di sektor pertanian, peternakan, maupun sektor lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut terkait peningkatan kemandirian desa. Menurutnya, desa yang kuat adalah desa yang mampu mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung sepenuhnya pada dana desa maupun bantuan pemerintah.
”Desa yang maju adalah desa yang mandiri, yang tidak lagi bergantung pada dana desa karena sudah mampu mengelola potensi dan ekonominya sendiri,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ia juga menyoroti fenomena banyaknya anak muda yang lulusan perguruan tinggi yang tidak kembali ke desa asalnya.
Menurutnya, ribuan sarjana yang dihasilkan setiap tahun belum tentu memberikan dampak signifikan bagi kemajuan desa jika tidak kembali dan berkontribusi.
”Berapa ribu pun lulusan sarjana, jika tidak kembali dan berkontribusi ke desa, maka desa akan tetap stagnan,” tuturnya.
Selain itu, ia menilai persoalan mentalitas dan kemandirian generasi muda juga menjadi tantangan. Saat ini, banyak anak muda lebih bercita-cita menjadi aparatur sipil negara (ASN), PPPK, tenaga ahli, atau bahkan influencer, dibandingkan menjadi pelaku usaha, petani, maupun wirausaha desa.
”Padahal sektor-sektor seperti pertanian, perdagangan, dan usaha mandiri merupakan fondasi kemandirian desa,” pungkasnya.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor kembali menggelar kegiatan Safari Jurnalis ke-3 Tahun 2026 yang kali ini berlangsung di Kantor Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Kamis (4/6/2026)....
Read more









